BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah menengah atas negeri di Kota Binjai masih bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Binjai telah memeriksa belasan saksi dan meminta keterangan dari terlapor.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, hingga Selasa (6/10/2026), sebanyak 12 saksi telah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
"Untuk laporan tersebut, sudah kami periksa 12 orang saksi," ungkap Hotdiatur.
Perkara itu tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara. Dalam laporan tersebut, YS disebut sebagai terlapor bersama sejumlah nama lainnya.
YS diketahui merupakan guru olahraga sekaligus pembantu kepala sekolah di SMA Negeri 2 Binjai.
Baca Juga: Gaji Masuk, Gen Z Lebih Banyak Alokasikan Penghasilan untuk Makanan
Hotdiatur menegaskan, penyidik juga telah memeriksa YS. Pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
"Terhadap terlapor sudah diambil keterangan," katanya.
Menurutnya, penyidik masih bekerja berdasarkan fakta dan keterangan yang dikumpulkan selama proses pemeriksaan.
"Terhadap kasus ini, masih didalami berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan yang dilakukan penyidik," bebernya.
Diminta Transparan
Penanganan perkara tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Sosial dan Pendidikan Lawan Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay. Ia meminta Polres Binjai menangani laporan tersebut secara serius dan profesional.
Rahim menyayangkan dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi siswa, sementara guru memiliki posisi penting sebagai pendidik sekaligus teladan.
"Guru seharusnya menjadi teladan bagi murid, sehingga setiap tindakan yang diduga mencederai siswa, harus ditangani secara serius dan sesuai proses hukum," ujar Rahim.
Baca Juga: Mengenal Metode 10-5-5, Cara Masak Nasi agar Lebih Pulen dan Kenyal
Ia juga mendorong kepolisian lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
"Keterbukaan informasi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat," tukasnya.
Terlapor Bantah Penganiayaan
Di tengah proses penyelidikan tersebut, YS membantah keras tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.
Saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerja Kepala SMA Negeri 2 Binjai Juliana br Sitepu pada akhir pekan lalu, YS mengaku belum pernah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Ia bahkan menyebut dirinya berasal dari keluarga besar Polri.
"Kebetulan keluarga saya polisi semua, seharusnya kalau ada surat (laporan) polisi saya dipanggil," kata Yudhi.
YS menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan.
"Tidak ada penganiayaan, kalau saya mau dikroscek sama polisi saya pun berani," ujarnya.
Baca Juga: Raker I PWGSU: Pererat Persaudaraan Lintas Gereja dan Siapkan Langkah Nyata bagi Sumut
Ia juga memberikan bantahan dengan menyebut dirinya tidak berada di sekolah ketika dugaan penganiayaan itu disebut terjadi pada Rabu, 16 September 2026.
"Hari Rabu, 16 September 2026 saya tidak masuk ke sekolah. Saya sakit dua minggu, dan ini baru selesai operasi gigi," katanya.
"Saya pun gak terima juga dituduh gitu, sementara saya dua minggu gak masuk. Saya belum ada dapat surat panggilan," sambungnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Tak terima namanya terseret dalam laporan dugaan penganiayaan, YS bahkan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum balik.
"Kalau saya tuntut balik boleh itu? Gak senang juga saya," katanya.
Menurut dia, informasi mengenai laporan tersebut sudah didengarnya di lingkungan sekolah. Namun, ia mengaku masih mempertimbangkan langkah hukum karena persoalan tersebut menyangkut institusi pendidikan tempatnya bekerja.
"Karena kan saya sudah dengar semua di kantor guru. Jujur saja karena institusi sekolah saya gak berani melapor atau menuntut balik. Bisa saja saya tuntut balik, namanya inikan pencemaran nama baik," bebernya.
YS juga mengaku kecewa lantaran merasa guru tidak mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan di sekolah.
"Ketika kami diginikan, gak ada yang melindungi kami, kesal juga jadinya. Maaf ya, anak sekarang gak bisa pelan (dikasih tahu), tapi mungkin karena wajah saya guru olahraga kesiswaan tempramen, dikira saya yang mukul, saya gak terima juga," tambahnya.
Baca Juga: Khidmat, Maulid Nabi DPW Forsa Sumut Diwarnai Doa Khusus untuk SBY dan Almarhumah Ani Yudhoyono
Meski membantah terlibat dalam dugaan penganiayaan, YS menyebut korban merupakan siswa yang baik dan cenderung pendiam.
"Orangnya pendiam," katanya.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Hingga kini, motif maupun rangkaian kejadian secara utuh masih didalami penyidik.
Korban disebut sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami dugaan penganiayaan.
Korban diketahui merupakan siswa pindahan dari salah satu SMA negeri di Kota Medan. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Binjai saat duduk di kelas XI.
Polisi kini masih mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait untuk mengurai fakta sebenarnya di balik laporan tersebut. Proses pemeriksaan akan menjadi pijakan bagi penyidik untuk menentukan arah penanganan perkara selanjutnya.(ted/han)
Editor : Johan Panjaitan