Kurir asal Aceh Bawa 450 Pod Getar dari Malaysia

Juli Rambe • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 18:30 WIB
POD GETAR: Kurir pod getar asal Aceh bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Dok: Polrestabes Medan)
POD GETAR: Kurir pod getar asal Aceh bersama sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS- Polrestabes Medan meringkus RS (31) seorang kurir narkoba asal Aceh yang sempat diwarnai kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer. Dari pria tersebut, polisi menyita 450 pieces pod getar mengandung narkoba yang diduga dari Malaysia. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

Petugas mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Petugas tidak langsung melakukan penyergapan. Mobil tersebut terlebih dahulu dibuntuti untuk memastikan tujuan pengiriman narkoba.

Baca Juga: BPSDM Sumut Gelar Studi Lapangan PKA Angkatan III 2026 ke DKI Jakarta

Namun, gerak-gerik pengemudi mobil semakin mencurigakan. Polisi akhirnya memutuskan melakukan penyergapan setelah kendaraan tersebut bergerak hingga terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 5 kilometer.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli, Kamis (8/10/2026).

Saat dilakukan penyergapan, polisi meringkus RS. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dikemudikan tersangka. Hasilnya, ditemukan 450 pod getar yang disimpan di kursi tengah mobil.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” sebutnya.
Selain ratusan pod getar, polisi turut menemukan sejumlah lembar uang asing. Di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China hingga Mesir.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai pengakuan tersebut.

Pasalnya, dari penelusuran perjalanan tersangka, polisi menemukan adanya intensitas perjalanan yang cukup tinggi antara Medan dan Malaysia dalam satu bulan terakhir.

Kondisi itu memperkuat dugaan polisi bahwa RS bukan sekadar kurir biasa, melainkan memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba lintas negara Malaysia-Indonesia.

“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia, kita dugaan yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” jelasnya.

Upaya tersangka merusak telepon seluler saat ditangkap menjadi perhatian penyidik. Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak komunikasi dengan pihak lain yang terlibat dalam jaringan.

Saat ini, penyidik Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan pengendali RS. Polisi menduga pemasok maupun pengendali jaringan tersebut berada di Malaysia.
Dia menegaskan pihaknya akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara tersebut.

“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (man/ram) 

Editor : Juli Rambe
pod getar peredaran narkoba peredaran narkoba di Sumut polrestabes medan