BINJAI, SUMUT POS- Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai terus menggempur lokasi yang diduga menjadi barak narkoba. Penggerebekan yang dilakukan dua hari berturut itu dilakukan di lokasi terpisah.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane mengungkapkan, pihaknya melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota, Kamis (8/10/2026).
Langkah ini bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Dua Tahun Berturut Sergai Jadi Raja Padi di Sumut
Selain itu, juga dalam merespon cepat laporan masyarakat.
"Penindakan pada lokasi pertama dilakukan secara gabungan yang melibatkan unsur TNI, BNN dan Polsek," ungkap Ismail, Sabtu (10/10/2026).
Saat dilakukan penggerebekan, kata Ismail, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba di lokasi. Namun, personel menemukan lokasi permanen yang diduga menjadi tempat menggunakan narkotika.
"Dari lokasi ditemukan tiga alat isap sabu, tiga mancis, 17 plastik klip kosong dan tiga pipet yang dimodifikasi untuk sekop sabu," bebernya.
Penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai tidak berhenti di situ. Penggerebekan ke tempat yang diduga barak narkoba kembali dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara, Jumat (9/10)2026).
Ismail menambahkan, penindakan yang dilakukan juga atas pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Di lokasi tidak ada ditemukan pengguna saat dilakukan penggerebekan," kata mantan Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
Dia menambahkan, penindakan ini juga melibatkan unsur BNN. "Kami juga menemukan sebuah gubuk di lokasi yang kemudian dilakukan perobohan bersama agar tidak dapat digunakan kembali," pungkasnya.
Penindakan ini bagian dari komitmen Polres Binjai dalam pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan hal-hal yang mencurigakan melalui call center 110. (ted/ram)
Editor : Juli Rambe