Polisi Bakar Barak Narkoba di Bantaran Rel Medan-Binjai, Satu Pengguna Diamankan

Juli Rambe • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:45 WIB
BARAK: Polisi menggerebek dan membakar barak narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Binjai. (Dok: Polrestabes Medan)
BARAK: Polisi menggerebek dan membakar barak narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Binjai. (Dok: Polrestabes Medan)

 

MEDAN, SUMUT POS - Tim gabungan Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di bantaran rel kereta api Medan-Binjai, Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang, Senin (12/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 6 barak yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Seluruh barak itu kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali mendapati indikasi aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sambut Hari Ulos, Pemko Medan Gelar Medan Fashion & Culture Festival 2026

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, sebagai pengguna narkoba. Ia merupakan satu dari sejumlah orang yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga temukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, dan barang bukti lain,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, lokasi tersebut dilengkapi sejumlah pos pantau yang terhubung dengan barak-barak narkoba. Keberadaan pos tersebut diduga memudahkan para pelaku mengetahui kedatangan petugas sehingga bisa melarikan diri.

Dia menegaskan, enam barak yang ditemukan telah dihancurkan dan dibakar. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumi hanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan secara berkelanjutan.

Operasi tersebut menyasar kawasan rawan narkoba guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. (man/ram)

 

Editor : Juli Rambe
Barak Narkoba peredaran narkoba di Sumut polrestabes medan peredaran narkoba di medan