SERDANGBEDAGAI, SUMUT POS–Tim gabungan Polres Serdangbedagai bersama Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek warung pinggir rel di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Jumat (16/10/2026) sore. Sebanyak 12 orang diamankan, namun polisi tidak menemukan barang bukti sabu, hanya 11 alat hisap (bong) dan plastik klip kosong.
Operasi bertajuk Gempur Sarang Narkoba (GSN) dan P4GN tersebut dipimpin langsung Kapolres Serdangbedagai AKBP Sah Udur TM Sitinjak sebagai komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI poin ke-7 tentang pencegahan narkoba dan program pemulihan kawasan rawan menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN).
Penggerebekan diawali apel konsolidasi di Mapolres Sergai, kemudian tim bergerak ke dua sasaran di Dusun II Desa Pon. Di lokasi pertama, warung pinggir rel, petugas mengamankan 8 orang. Tak jauh dari lokasi itu, tim kembali mengamankan 4 orang lainnya di lokasi kedua.
Baca Juga: HATTI Sumut Perkuat Kolaborasi Mitigasi Bencana dan Pengembangan Ilmu Geoteknik
"Operasi gabungan ini merupakan wujud komitmen Polres Sergai bersama Poldasu, Brimob, BNNK, dan Satpol PP untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kawasan serta penyelamatan para pengguna melalui jalur rehabilitasi. Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sergai," tegas Kapolres Sah Udur.
Dari 12 orang yang diamankan, tim medis Sie Dokkes Polres Sergai langsung melakukan tes urine di tempat. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 2 orang negatif.
Mereka yang positif masing-masing MR (26) Desa Rampah Estate, DS (35) Sei Bamban, WS (23) Betung Sei Parit, RJL (17) Tebing Tinggi, ES (35) Desa Brohol, PS (57) Desa Pon, AM (30) Desa Pon, MA (29) Desa Pon, SE (41) Desa Pon, dan MRA (20) Desa Suka Damai. Sementara 2 yang negatif SLG (29) dan GB (61), keduanya warga Dusun II Desa Pon.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni 11 buah alat hisap sabu (bong), 5 buah korek api, 1 kantong plastik berisi plastik klip transparan, 1 dompet cokelat berisi plastik klip, serta 1 bungkus rokok dan uang tunai Rp50.000. Tidak ditemukan barang bukti sabu dalam operasi tersebut.
Operasi gabungan ini mengerahkan 102 personel gabungan, terdiri dari 53 personel Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Erikson David, 18 personel Ditresnarkoba Polda Sumut dipimpin KOMPOL Sopar Sitorus, 10 personel Brimob Batalyon B Tebing Tinggi, 5 personel BNNK Sergai dipimpin AKP Maruli Pangaribuan, dan 16 personel Satpol PP Pemkab Sergai.
Tindak lanjut, 10 orang yang positif urine akan dikoordinasikan dengan BNNK Sergai untuk asesmen dan rehabilitasi. Sementara 2 orang yang negatif telah dikembalikan kepada keluarga melalui pemerintah. (fad/ram)
Editor : Juli Rambe