MEDAN, Sumutpos.jawapos.com - Tim gabungan menggerebek sarang yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27), yang diduga bandar narkoba, serta menyita sepucuk pistol jenis airsoft gun dan dua bilah sangkur.
Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Polda Sumut dan Satpol PP. Operasi tersebut digelar setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi itu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan petugas telah melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum menangkap FI.
“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Baca Juga: Keributan Pecah di Lapas Tebingtinggi Dini Hari, Polisi dan Brimob Turun Tangan
Setelah menangkap FI, petugas melanjutkan penggeledahan di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain berupa sekitar setengah kilogram ganja, alat isap sabu, timbangan elektrik, sepucuk airsoft gun, dan dua bilah sangkur.
Dia menduga senjata tersebut disiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.
“Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” katanya.
FI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kabut Asap Selimuti Sumut, Hutama Karya Pastikan Dua Ruas Tol Tetap Normal
Selain menangkap bandar dan menyita barang bukti, tim gabungan juga menghancurkan serta membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di kawasan tersebut.
Dia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar lokasi itu tidak kembali menjadi tempat transaksi narkoba. Polisi juga memastikan penindakan akan dilakukan apabila aktivitas serupa kembali ditemukan.
“Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan,” pungkasnya. (man/han)
Editor : Johan Panjaitan