Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri sudah berembus lama.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan bahwa dalam gugatan, Ria Ricis menyebutkan alasan dia ingin bercerai.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara secara global belum secara spesiik diajukan ke sini," ungkap Taslimah pada media.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat terikat perkawinan, dan dalam perkawinan itu terjadi peristiwa tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," imbuhnya.
Gugatan Ria Ricis tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Ria Ricis sendiri melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan melakukan sidang perdana pada 19 Februari mendatang untuk mediasi. (bbs/ram) Editor : Juli Rambe