SUMUTPOS.CO - Aktris Sherina Munaf resmi menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra dan hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengonfirmasi juga kalau dalam gugatan yang diajukan oleh bintang film Petualangan Sherina itu murni gugatan cerai saja.
"Ya, hanya gugatan cerai, murni gugatan cerai ya. Jadi tidak ada kumulasi gugatan dengan yang lainnya, hanya perceraian saja," kata Suryana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Lebih lanjut, Suryana juga menegaskan kalau tak ada permintaan harta gono-gini pada Baskara Mahendra dalam gugatan yang diajukan oleh Sherina Munaf.
Sedangkan untuk pendaftaran sidang, dilakukan secara e-court pada 14 Januari 2025 dan teregister di pengadilan pada 16 Januari 2025 dengan nomor 325/Pdt.G/2025 yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Dia diwakili oleh kuasa hukumnya. Kuasa hukumnya ini Arifin and Associates. Ada sudah terdaftar. Jadi pakai kuasa. Pendaftarannya adalah melalui e-court. Jadi pendaftaran secara online," terang Suryana.
Pasangan yang menikah pada 2020 itu diwajibkan untuk hadir di sidang perdana yang digelar pada 30 Januari 2025 mendatang untuk menjalani agenda mediasi.
"Agenda pertama itu agenda damai bila kedua belah pihaknya hadir, mereka didamaikan oleh majelis hakim kemudian melakukan mediasi dengan mediator, kalau semuanya datang," pungkasnya.
Sejak dimasukkannya gugatan cerai ke pengadilan, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra sudah pisah rumah. Hal itu diketahui dari alamat keduanya sudah berbeda, berdasarkan dokumen perceraian yang dimasukkan ke pengadilan.
Sherina Munaf tinggal di bilangan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Sedangkan Baskara Mahendra memilih bertempat tinggal di daerah Serpong Tangerang sejak terlibat konflik rumah tangga. (bbs/ram)
Editor : Redaksi