JAKARTA-Baim Wong buka suara terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Paula Verhoeven. Paula sendiri mengadukan KDRT ke Komnas Perempuan. Melalui kuasa hukumnya,Fahmi Bachmid, Baim membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada KDRT,” tegas Fahmi saat konferensi pers secara daring, Rabu (30/4) malam.
Keterangan tersebut diperkuat dengan hasil sidang perceraian mereka yang diputuh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.
Fahmi membeberkan, bahwa kliennya tidak pernah terbukti melakukan tindak KDRT seperti yang dikatakan Paula.
Selain itu, Baim juga mengajukan banding atas putusan cerainya pada Selasa (29/4). Fahmi membeberkan ada dua poin penting yang tercantum dalam memori banding tersebut. Namun, dia mengaku belum bisa membeberkannya secara gamblang.(shf/len/jpg)
Editor : Johan Panjaitan