SUMUT POS- Empat produk skincare yang terkait dengan Amira Aesthetic Clinic (AAC), klinik milik dokter yang dikenal publik sebagai dokter detektif atau doktif ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare yang terkait Informasi ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi BPOM.
“BPOM kembali menemukan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Pelanggaran yang ditemukan adalah komposisi tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis BPOM dalam unggahan resminya, dikutip Minggu (10/8/2025).
BPOM menyebut keempat produk tersebut memiliki logo yang identik dengan milik Amira Aesthetic Clinic di Serang, Banten.
BPOM menjelaskan, perbedaan komposisi ditemukan antara data yang disampaikan saat pendaftaran produk ke BPOM dan informasi yang tertera di kemasan.
Temuan ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk kosmetik dan memastikan legalitas serta kesesuaian komposisinya sebelum digunakan.
Adapun empat produk.skincare itu yaitu:
1.AAC Day Cream with Brightener
2. AAC S B Oily
3. AAC Face Tonic AHA
4. Amiraderm Glowing Night Cream Series
Mengetahui kabar ini, publik terkejut dan memicu reaksi di media sosial, mengingat sosok doktif selama ini dikenal sebagai edukator skincare yang kerap mengkritisi produk bermasalah.
Fakta bahwa produk miliknya justru terlibat pelanggaran membuat publik mempertanyakan konsistensi dan kredibilitasnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe