SUMUT POS- Artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach heran melihat para pendukung Nikita Mirzani. Hal ini karena para pendukung wanita yang akrab disapa Nyai itu untuk melaporkan Bank BCA.
Menurut Nafa Urbach, apa yang dilakukan pihak bank tidak ada yang salah karena rekening pribadi Nikita Mirzani dibuka di pengadilan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang saat ini perkaranya sedang berjalan.
Dia heran kenapa banyak pengguna media sosial justru tidak paham tentang aturan dengan memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani.
Menurut Nafa Urbach, hal ini membuktikan banyak pengguna media sosial ternyata tidak mengerti tentang aturan.
"Di sini baru kelihatan bahwa pendidikan di Indonesia masih sangat jauh. Terbukti saat melihat BCA digeruduk karena kasus pemerasan," ujar Nafa Urbach.
Artis yang saat ini menjadi anggota DPR meminta netizen para pendukung Nikita Mirzani untuk mencari aturan yang membolehkan pihak bank untuk membuka data nasabah untuk kepentingan proses penegakan hukum di pengadilan.
"Owalah mbok ya. Baca undang undangnya kan bisa tanya chat GPT, tanya Google ... Astaga," ujar Nafa Urbach.
Dikutip dari website Hukum Online, Pasal 14 angka 38 UU 4/2023 yang memuat baru Pasal 40A ayat (1) huruf a UU Perbankan, menyebutkan bahwa ketentuan Pasal 40 UU 4/2023 tentang kerahasiaan data pribadi nasabah tidak berlaku untuk kepentingan peradilan.
Pada sidang TPPU beragenda mendengarkan saksi, Nikita Mirzani mengaku akan mensomasi BCA karena mempublikasikan rekeningnya.
Padahal, menurut undang- undang hal itu wajar demi kepentingan hukum. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe