SUMUT POS- Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan menegaskan bahwa Lisa Mariana sedang dalam keadaan sakit, tifus. Bahkan, ibu dua anak tersebut sedang diinfus dan tidak kuat berjalan dan harus menjalani perawatan.
Karena sakitnya ini, membuat Lisa Mariana tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk penyelidikkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
Lisa Mariana sejatinya hadir di Bareskrim Polri pada Senin (20/20/2025) pada pukul 11.00 Wib.
Karena itu, Jhon Boy Nababan meminta agar jadwal pemeriksaan itu ditunda sampai tanggal 23 atau 24 Oktober mendatang.
”Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir. Jadi, kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran, kenapa karena kemarin itu dia kurang enak badan sakit,” ungkap Jhon.
Ketika ditanya sakit yang dialami oleh Lisa, Jhon menyampaikan bahwa kliennya itu tengah sakit tifus. Bahkan masih diinfus untuk bisa pulih.
Dia juga menjelaskan bahwa saat live, Lisa berada di rumah. Menurut dia, itu wajar-wajar saja dan tidak menihilkan fakta bahwa kliennya itu masih sakit dan membutuhkan waktu untuk pulih.
”Sakit tifus, kami ada suratnya sakit tifus. Kemarin dari dokter, kemarin dirawat dan itu resmi ada barcode-nya,” kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijadikan tersangka sejak pekan lalu.
Surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka sudah dikirimkan dan dipastikan diterima oleh Lisa pada Jumat malam pekan lalu (17/10). Penetapan tersangka itu dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan di kepolisian.
”Surat sudah diterima yang bersangkutan. Dijadwalkan (pemeriksaan) jam 11 siang (hari ini),” kata dia. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe