Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ini Hasil Temuan Kejaguang Atas Harta yang Diklaim Sandra Dewi

Juli Rambe • Jumat, 24 Oktober 2025 | 21:30 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Dok: instagram)
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Dok: instagram)

 

SUMUT POS- Fakat mengekutkan terungkap dalam sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon, menghadirkan penyidik yang menyita aset milik Sandra Dewi, Rex Jefferson.

Nah, apa saja fakta yang terungkap? Berikut ulasannya:

1. Harvey Moeis Transfer Uang ke Rekening Sandra Dewi

Rex membeberkan adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi yang berbeda dalam kurun waktu 2016-2022.

Aliran dana inilah yang diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.

"Di rekening BCA yang belakangnya 411 itu, dari 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk ke situ sebanyak Rp 6 miliar," kata Rex Jefferson di hadapan majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

"Terus ada juga ke rekening Sandra Dewi yang 993 itu sebesar Rp 7 miliar, pada periode 2018 hingga 2022," imbuh Rex Jefferson.

Pihak Kejagung meyakini uang miliaran rupiah yang telah bercampur di rekening Sandra Dewi tersebut kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli tas-tas bermerek dan properti mahal. Pola penarikan tunai dari rekening tersebut sangat cocok dengan waktu pembelian barang-barang mewah.

"Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai dari rekening Sandra Dewi," terangnya.

2. Harvey Moeis Kirim Uang untuk Pembangunan Rumah

Penyitaan juga menyasar aset properti di kawasan elit Permata Regency. Meskipun tanah kavling dibeli pada tahun 2021, penyidik menemukan dana pembangunan properti tersebut, yang mencapai puluhan miliar, mayoritas berasal dari Harvey Moeis melalui rekening khusus yang dibuat atas nama Sandra Dewi pada tahun 2023.

"Untuk pembangunan, hampir keseluruhan sekitar 70-80 persen, uangnya dari Pak Harvey Moeis dari rekening Bu Sandra yang dibuka khusus untuk pembangunan," beber Rex Jefferson.

Kesaksian ini memperkuat argumen Kejagung soal aset-aset Sandra Dewi yang disita memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis.

"Uang ini karena sudah bercampur di rekeningnya Sandra, nah, uang inilah yang dipakai untuk melakukan pembelian," tutup saksi.

3. Tas Newah Hasil Endorse?

Hasil penelusuran penyidik menunjukkan, adanya kejanggalan antara pengakuan Sandra Dewi dan data yang ditemukan selama proses penyitaan.

"Hanya tiga orang yang datang mau memberikan konfirmasi dan itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi dan ya ada anomali kalau bahasanya," jelasnya.

Diketahui, Sandra Dewi meminta agar aset- aset yang disita Kejagung dapat dikembalikan karena itu merupakan hasil kerja kerasnya selama bertahun- tahun syuting dan menjadi brand ambassador. 

Adapun aset yang diminta mulai dari deposito, perhiasan, tas mewah sebanyak 88 buah, tanah, rumah dan lainnya.

Kejagung menilai, semua itu dibeli merupakan hasil dari korupsi pengelolaan timah yang dilakukan oleh suaminya, Harvey Moeis.

Harvey Moeis tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Temuan Kejagung di Akta Pisah Harta Sandra Dewi #sandra dewi #Klaim Harta Sandra Dewi