Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

dr Richard Lee Tampak Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya

Juli Rambe • Sabtu, 7 Maret 2026 | 01:00 WIB

Dokter Kecantikan, dr Richard Lee (Instagram @dr.richard_lee)
Dokter Kecantikan, dr Richard Lee (Instagram @dr.richard_lee)

 

SUMUT POS- dr Richard Lee diperiksa sebagai tersangka dalam laporan Dokter Detektif alias dr Samira Farahnaz terkait kasus overclaim produk kecantikan.

Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen pada 2 Desember 2024 lalu.

Doktif menduga sejumlah produk kecantikan milik perusahaan Richard Lee (seperti produk White Tomato dan DNA Salmon) mengalami overclaim atau komposisinya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Usai diperiksa, dr Richard Lee tampak digiring dan dimasukkan ke dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.

Richard Lee yang mengenakan kemeja putih terlihat memasukkan kedua tangannya ke dalam kemejanya. Dia digandeng oleh polisi.

Tak ada satu omongan yang keluar dari mulut Richard Lee. Sebagian wajahnya tertutup masker, ia memilih bungkam seribu bahasa.

Ia tetap berjalan menunduk sambil terus digiring oleh pihak kepolisian. Langkahnya diarahkan menuju Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, permasalahan ini bermula perang melalui media sosial antara Doktif dan Richard Lee dan berakhir pada laporan yang membuat Richard Lee menjadi tersangka. dr Richard Lee juga diketahui melaporkan Doktif ke polisi. (bbs/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe
#dr Richard Lee ditahan #dr Richard Lee #Produk kecantikan dr richard lee