Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

dr Richard Lee akan Laporkan Pihak Penyebar Status Mualaf untuk Proses Hukum

Juli Rambe • Kamis, 7 Mei 2026 | 04:00 WIB
dr Richard Lee saat digiring menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya. (Dok: Jawa Pos)
dr Richard Lee saat digiring menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya. (Dok: Jawa Pos)

 

SUMUT POS- dr Richard Lee tidak diam saja terkait berbagai narasi status mualafnya saat ini.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, dokter kecantikan tersebut berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan status mualaf hanya untuk menarik simpati publik.

Abdul menilai narasi-narasi yang berkembang di media sosial sudah masuk dalam kategori persekusi dan fitnah yang keji terhadap privasi kliennya.

Baca Juga: 3 WNI Kembali Ditangkap Terkait Penipuan Haji

"Kami akan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang hari ini mempersoalkan bahkan sudah mempersekusi, bahkan sudah bisa kami bilang bahwa sudah terpenuhi unsur fitnah," tegas Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2026).

Lebih jauh, Abdul menilai tuduhan Richard Lee mualaf demi kepentingan perkara hukum sebagai penghinaan terhadap pilihan hidup seseorang. 

"Mereka menyebarkan kebohongan bahwa menuduh klien kami menggunakan keyakinan barunya untuk menarik simpati publik. Itu kan satu tuduhan yang sangat keji ya, sangat kejam," tuturnya. 

Saat ini, Abdul mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan laporan resmi ke kepolisian.

Seperti diketahui, saat ini dr Richard Lee sedang ditahan terkait kasus skincare yang dilaporkan oleh Dokter Detektif atau Doktif. (bbs/ram)

Editor : Juli Rambe
#richard lee akan laporkan #status mualaf richard lee #dr Richard Lee