Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Rizky Billar Laporkan 6 Akun Penyebar Fitnah

Juli Rambe • Jumat, 19 Juni 2026 | 05:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Dok: instagram)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Dok: instagram)

 

SUMUT POS- Suami Lesti Kejora yang juga seorang aktor Rizky Billar mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, akun tersebut membuat narasi fitnah yang menyudutkan dirinya dan keluarga.

Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, ditegaskan tindakan ini diambil demi menjaga martabat keluarga serta pihak lain yang ikut terseret dalam kabar bohong tersebut.

Baca Juga: Prediksi Pemain Qatar vs Kanada di Piala Dunia 2026

"Sebagai bentuk tindak lanjut demi mempertahankan nama baik dan harkat martabat dari klien kami Rizky Billar, maka tadi malam pada pukul 20:00 WIB, klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media ke SPKT Polda Metro Jaya," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di kawasan Pos Pengumben Jakarta Barat, Kamis (18/6/2026).

Pihak Rizky Billar mengungkapkan laporan ini dilatarbelakangi oleh munculnya konten-konten yang memuat informasi tidak benar atau hoax. Narasi yang beredar di berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram menuding Billar melakukan perselingkuhan hingga memiliki anak di luar nikah.

Narasi tersebut bahkan menyeret nama penyanyi muda Asila Maisa yang merupakan putri dari presenter Ramzi. Hal ini dianggap sudah melampaui batas karena mengganggu kehidupan profesional dan sosial pihak-pihak yang tidak bersalah.

"Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila," ujar Sadrakh Seskoadi.

Penyelidikan awal menunjukkan adanya motif ekonomi di balik penyebaran informasi tersebut, di mana pelaku sengaja mencari keuntungan dari pemberitaan negatif

Bahkan ditemukan indikasi adanya oknum yang menggunakan teknologi AI untuk memproduksi konten fitnah tersebut demi mendongkrak pendapatan pribadi. Hal inilah yang membuat pihak Rizky Billar merasa perlu melakukan tindakan pencegahan melalui jalur hukum.

"Sudah teridentifikasi sebanyak enam akun dari berbagai platform. Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan," tegasnya.

Terkait sanksi hukum, pihak pelapor sudah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat para pelaku. Ancaman hukuman yang dibidik tidak main-main, mengingat dampak kegaduhan yang ditimbulkan di tengah masyarakat cukup besar.

Saat ini laporan tersebut tengah diproses dan kemungkinan besar akan ditangani oleh Direktorat Cyber Polda Metro Jaya. (bbs/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#akun media sosial dilaporkan #Rizky Billar #lesti kejora