Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Richard Lee Jadikan Isterinya Jaminan

Juli Rambe • Jumat, 19 Juni 2026 | 04:00 WIB
dr Richard Lee dan Isteri. (Dok: instagram)
dr Richard Lee dan Isteri. (Dok: instagram)

 

SUMUT POS- Terdakwa Richard Lee melalui kuasa hukumnya membuat permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang perdana. Richard Lee berharap dapat diubah statusnya dari tahanan kurungan menjadi tahanan kota.

"Kami tadi menyampaikan surat permohonan pengalihan menjadi tahanan kota dengan jaminan istri dan jaminan kami sebagai kuasa hukum," kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6).

Pertimbangan permohonan Richard Lee menjadi tahanan kota karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Richard disebut menderita penyakit lambung kronis. Penyakit tersebut kabarnya memerlukan penanganan medis secara tepat.

Baca Juga: Ruben Onsu akan Hitung Ulang Biaya Hidup Anak

"Kami berharap beliau diberikan kesempatan untuk dapat pengalihan penahanan. Karena beliau sakit dan ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan," katanya.

Sang pengacara menaruh harapan besar permohonan Richard Lee menjadi tahanan kota dapat dikabulkan oleh majelis hakim dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Dia memastikan Richard Lee akan tetap kooperatif mengikuti setiap agenda persidangan seandainya permohonan menjadi tahanan kota dikabulkan oleh majelis hakim.

"Dengan tahanan kota, diharapkan beliau bisa melakukan terapi atas kondisi kesehatannya yang tentu saja akan lebih baik jika dilakukan di luar (tahanan)," ungkapnya. (jpc/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#richaed lee #isteri richard lee