SUMUT POS- Pihak Sarwendah menegaskan bahwa rumah Cilandak yang sempat menjadi tempat syuting endorse Giorgio Antonio (yang disorot publik luas beberapa waktu belakangan) sebagai bagiannya sesuai dengan kesepakatan pada saat terjadi perceraian pada 2024 silam.
Diketahui, Sarwendah dan Giorgio menjadi bahan bullyan netizen karena diketahui syuting di rumah yang cicilannya masih dibayar oleh Ruben Onsu.
Menanggapi hal tersebut, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, justru mempertanyakan kenapa pihak Sarwendah masih menuntut pembayaran cicilan atas KPR rumah itu.
Baca Juga: Pelindo Regional 1 Dorong Pengelolaan Air Bersih Berkelanjutan di Kawasan Pesisir
Jika benar rumah tersebut adalah milik Sarwendah, seharusnya Ruben Onsu, kata pengacaranya, tidak perlu dikejar untuk membayar cicilan atas rumah mewah tersebut.
“Kenapa masih teriak-teriak Ruben tidak bayar cicilan sampai rumahnya terancam disita? Kalau rumah itu sudah milik dia, cicilan kewajiban dia, tanggung jawab dia,” kata Minola Sebayang.
“Rumahnya milik siapa? Katanya rumah dia, tapi KPR-nya harus Ruben yang bayar," sindir Minola Sebayang.
Dia juga mengatakan, jika Sarwendah menganggap rumah itu sebagai bagiannya berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani di depan notaris, seharusnya Sarwendah tidak menahan apa yang menjadi hak Ruben Onsu.
Pada kenyataannya, surat-surat atas aset yang menjadi hak Ruben Onsu belum diserahkan sampai sekarang. Minola menyindir pihak Sarwendah hanya mau enaknya saja.
“Yang dia mau sampaikan itu hak-haknya dia, kewajiban-kewajiban Ruben," ungkapnya.
Pada saat Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menagih surat-surat atas aset yang menjadi haknya, pihak Sarwendah justru menyebut kesepakatan yang tertuang dalam akta dinilai belum dapat direalisasikan karena belum sempurna.
“Kok dikatakan ini masih belum sempurna pembagiannya? Harusnya berikan, berikan apa yang menjadi haknya Ruben sesuai dengan perjanjian dalam akta tersebut. Dengan begitu, dia memiliki apa yang sudah menjadi milik dia," kata Minola Sebayang. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe