SUMUT POS- Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyatakan kesiapan untuk hadir dalam agenda tersebut guna mencari titik temu atas polemik yang kian memanas.
Pihak Ruben Onsu merasa mediasi ini harus memiliki topik pembicaraan yang jelas dan terarah. Ia tidak ingin pertemuan tersebut melebar ke persoalan lain yang dianggap sebagai pengalihan isu dari inti masalah utama, yaitu hak ayah kandung untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu.
"Kalau mengenai masalah hal-hal lain yang mau dibicarakan, sebenarnya kuasa hukumnya bisa saja menyampaikan dengan kita, misalnya mengenai masalah nafkah, misalnya besarannya, mengenai masalah lain-lain. Tapi kalau memang mau dibicarakan, ayo kita bicarakan. Tapi tulis topiknya apa," ucapnya.
Baca Juga: Sarwendah Minta Ketemu dengan Ruben Onsu pada 11 Juli
Minola Sebayang juga mengingatkan agar pertemuan 11 Juli menjadi momen untuk mengakhiri pengambilan keputusan sepihak dalam pengasuhan anak.
Selama ini, Ruben Onsu merasa tidak dilibatkan dalam diskusi mengenai kebutuhan pendidikan hingga rencana liburan Thalia dan Thania, tapi tetap diminta untuk menanggung seluruh biayanya secara penuh.
"Ruben adalah orang yang bertanggung jawab. Hanya saja jangan artinya itu tidak ada diskusi, jangan S saja memutuskan. Harusnya diskusi, dong," ujarnya.
Meskipun menyatakan niat untuk memenuhi undangan tersebut, Minola Sebayang memberikan catatan pertemuan itu. Seharusnya yang menjadi solusi dari segala keributan ini sebenarnya sangat sederhana, yaitu konsisten dalam menjalankan poin-poin yang sudah tertuang di dalam kesepakatan pascacerai yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Bagi pihak Ruben Onsu, kesepakatan pascacerai merupakan dokumen kunci yang sudah mengatur secara detail segala konsekuensi pascaperceraian, termasuk pembagian waktu bersama anak dan urusan finansial.
Minola Sebayang mempertanyakan urgensi diskusi panjang jika kesepakatan tertulis yang sudah ada saja belum direalisasikan secara maksimal oleh pihak mantan istri.
"Karena kalau menurut kami, apalagi sih yang mau dibicarakan? Tinggal cukup direalisasikan Akta 39 yang sudah mengatur segala konsekuensi yang berkaitan dengan masalah perceraian, beres, kan?" tegas Minola Sebayang. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe