SUMUT POS- Ruben Onsu resmi mengajukam gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Saat ditanya hal tersebut, Ruben hanya berdoa agar diberikan kelancaran sampai kasus tersebut nanti selesai dikeluarkan putusan oleh pengadilan.
"Mudah-mudahan dikasih kelancaran," harap Ruben Onsu.
Namun untuk materi gugatan hak asuh anak, Ruben enggan membicarakannya. Dia sudah memasrahkan semuanya kepada pengacaranya, Minola Sebayang.
Baca Juga: Benarkah Raffi Ahmad Beli Followers?
"Tanya sama bang Minola ya. Kalau saya ngomong meski sedikit itu saja saya ngomong donk," kata Ruben Onsu.
Dia juga enggan bicara tentang gugatan hak asuh anak dengan alasan mau lebih tenang karena baru saja pulang dari Tanah Suci. Ruben Onsu ingin pikirannya lebih fresh, tidak dibuat mumet oleh masalah.
"Aku baru saja pulang umrah nih. Pengen tenang dulu. Tanya sama Bang Minola aja ya," kelit Ruben Onsu.
Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menyatakan bahwa gugatan hak asuh anak telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Gugatan tersebut sudah teregister di pengadilan. Pihak pengadilan juga sudah menentukan jadwal sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang.
"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan. Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sudah diberi nomor register 756," ungkapnya.
Menurut Minola, Ruben Onsu akhirnya mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan karena viralnya perseteruan Ruben dengan Sarwendah- tidak memberikan dampak apa pun. Ruben masih tetap dipersulit bertemu dan melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe