Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pertemuan Sarwendah dan Ruben Onsu pada 11 Juli Batal

Juli Rambe • Kamis, 2 Juli 2026 | 18:44 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Dok: Radar Bali)
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Dok: Radar Bali)

 

SUMUT POS- Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu menyatakan bahwa kemungkinan pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada 11 Juli akan batal dilaksanakan.

Keputusan ini diambil pihak Sarwendah, menyusul langkah hukum Ruben Onsu yang telah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terkait rencana pertemuan, dengan adanya gugatan kemungkinan bahwa pertemuan itu menjadi belum bisa dilaksanakan. Karena nantinya, dalam proses persidangan awal akan ada agenda mediasi dari pengadilan jadi kami akan mengikuti alur itu saja. Jadi kemungkinan pertemuan tanggal 11 tidak jadi dilaksanakan karena ada gugatan ini," kata Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Langkah pendaftaran gugatan yang dilakukan Ruben Onsu, dinilai pihak Sarwendah sebagai hal yang tepat untuk mengakhiri polemik. Dengan masuknya perkara ke meja hijau, kedua belah pihak tidak perlu lagi saling melempar argumen atau yang justru dapat memperkeruh suasana serta berdampak buruk pada psikis anak.

"Gugatan yang saat ini informasinya sudah dilakukan oleh pihak RO sejujurnya, kami sangat menunggu momen ini. Karena di pengadilan, kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi, terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh sehingga hakim akan bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," tegas Chris Sam Siwu.

Meski secara administratif pihak Sarwendah mengaku, belum menerima salinan surat resmi dari kepaniteraan pengadilan, mereka tetap menghargai langkah yang diambil oleh pihak Ruben Onsu.

"Sampai saat ini, klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan RO. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai dan menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel," tuturnya. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#hak gugatan pengasuhan anak #sarwendah #ruben onsu