SUMUT POS- Hakim Mediator PN Jaksel memberikan instruksi tegas kepada Sarwendah dan Ruben Onsu untuk tidak membocorkan isi 'Pekerjaan Rumah' atau PR yang diberikan selama proses mediasi ke ranah publik.
Tetapi, pihak Sarwendah sudah menberikan spill kepada media, walaupun tidak mengatakan secara gamblang.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan arahan dari hakim mediasi.
Baca Juga: Siswa SMA 3, SMA 5, SMA 7, dan SMA 9 Terindikasi Terlibat Geng Motor
Menurutnya, PR ini menjadi urusan internal antara prinsipal (Ruben dan Sarwendah) serta hakim mediator yang menangani perkara tersebut.
"Kan sudah disampaikan dalam ruang mediasi, ya. PR itu hanya yang tahu itu adalah para prinsipal. Bahkan ada permintaan secara tegas oleh mediator itu mengatakan bahwa, 'Jangan ada keluar sepatah kata pun tentang PR itu dari para kuasa hukumnya'," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Minola sangat menyayangkan jika ada pihak yang justru membicarakan PR tersebut kepada awak media sebelum bertemu kembali dengan mediator.Ia menilai tindakan itu tidak tepat karena laporan mengenai perkembangan PR harus disampaikan terlebih dahulu di dalam persidangan resmi.
"Jadi saya enggak mengerti, kenapa kok misalnya ada orang yang kemudian bicara tentang PR-PR, sebelum dia ketemu dengan mediatornya. Kenapa orang pertama yang mendapatkan informasi itu bukan mediatornya, tapi kok malahan media yang diinformasikan? Ini kan sebenarnya kami sangat menyayangkan hal-hal seperti itu," tambahnya.
Seperti diketahui, Ruben Onsu berhalangan hadir dalam mediasi lanjutan karena alasan pekerjaan pada Rabu, 12 Agustus 2026.Pihaknya pun telah melayangkan surat resmi kepada pengadilan hingga ke pihak Sarwendah untuk memberitahukan ketidakhadiran tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kuasa Hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu memberikan keterangan pada media.
"Spill-nya adalah PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, yang saya... kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana. Baik untuk keduanya, iya, baik untuk keduanya, tapi ya berbagai macam alasan dari situasi yang ada lah, sehingga memang belum bisa terlaksana. Tapi kita akan laporkan dulu ke mediator," ucap Chris di pengadilan. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe