SUMUT POS- Sidang mediasi perebutan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026) disebut tidak kondusif.
Minola Sebayang, pengacara Ruben Onsu menjelaskan suasana saat berhadapan dengan pihak Sarwendah.
"Perdebatan yang sana maksudnya, antara siapa dengan siapa kalian (awak media) dengar dari dalam? Oh, enggak ada perdebatan (ketika bersama Ruben), Ruben diam. Ruben hanya bicara ketika dia diberikan kesempatan untuk berbicara, saya juga seperti itu," beber Minola.
Baca Juga: Mediasi Gagal karena Sarwendah Ingin Tambah Syarat Bila Ruben Ingin Ketemu Anak?
"Tapi ketika kuasa hukumnya S berbicara dan kemudian saya sudah waktunya untuk menyampaikan pendapat, maka saya menyampaikan pendapat saya terkait dengan masalah Akta 39 itu. Nah kemudian secara mendadak S bangkit gitu lho misalnya, langsung tuding-tuding saya misalnya gitu kan, 'Bapak!' gitu, Bayangkan kalau bapak punya anak perempuan'. Lho saya bilang, 'Anda tenang, anda duduk, anda enggak boleh mengintervensi saya berbicara karena anda masih hasil berbicara dan saya masih di sini berbicara tentang hukum'," tambah minola.
Minola yang merasa diintervensi kemudian meminta Sarwendah untuk menenangkan diri. Kala itu, ia juga berpesan agar kedua pihak saling menghormati kesempatan berbicara yang diberikan hakim mediator.
"Kita harus belajar untuk mendengar juga. Jangan hanya ingin didengar, tapi tidak belajar mendengar. Nah ini yang terjadi mungkin kebiasaan selama ini dia didengar terus sama Ruben, jadi akhirnya terbawa-bawa sampai hari ini ingin didengar terus tapi enggak sabar untuk mendengar apa yang disampaikan oleh orang," katanya.
Ruben Onsu yang berstatus sebagai penggugat lebih dulu meninggalkan pengadilan karena harus menuju lokasi syuting. Mediasi akhirnya dilanjutkan antara tim kuasa hukum Ruben Onsu dan Sarwendah dengan pengacaranya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe