SUMUT POS- Artis El Rumi dikaitkan dengan pelaku dugaan pelecehan seksual berinisial EJR yang dibongkar akun anonim di Threads. Adik kandung Al Ghazali dikabarkan merasa bingung dan terganggu setelah isu tersebut menggegerkan jagat maya.
Aldwin Rahadian, kuasa hukum yang ditunjuk El Rumi, membeberkan kondisi terkini kliennya.
Menurut Aldwin, El Rumi merasa terganggu bukan karena merasa melakukan kesalahan, melainkan karena banyaknya orang yang menanyakan kebenaran isu tersebut kepadanya.
Baca Juga: Fajar/Fikri Bertemu Lee Jhe-huei/Yang Po-Hsuan di Babak 8 Besar Kejuaraan Dunia 2026
"Ya bingung aja dan terganggu karena banyak yang mengkonfirmasi, ya kan. Ini siapa, apa bener apa gimana, ya bingung juga siapa yang bersangkutan ini siapa, EJR ini siapa. Dia merasa terganggu karena sebagai public figure dikonfirmasi banyak yang telepon karena EJR (disebut) tinggal di Pondok Indah," kata Aldwin Rahadian saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026).
Munculnya tuduhan ini berawal dari cuitan akun anonim yang menyebutkan inisial EJR melakukan pelecehan serta penggunaan zat THC vape beberapa tahun lalu. Aldwin dengan tegas membantah keterlibatan El Rumi dalam tudingan yang dinilainya sangat serius tersebut.
"Kalau pun dikaitkan dengan El, kalau di situ ceritanya empat tahun lalu apa berapa tahun lalu, kan enggak jelas juga. Orang masih belum pernikahan, punya banyak teman dan sebagainya. Tapi dikarenakan inisialnya mirip banget sama nama panjangnya El, ya kita antisipasi saja," imbuhnya.
Keputusan El Rumi untuk menggandeng pengacara pun diambil agar segala bentuk komunikasi terkait isu ini bisa dipusatkan satu pintu.
Aldwin berharap pihak-pihak yang menyebarkan isu tanpa bukti segera berhenti sebelum berhadapan dengan konsekuensi hukum.
"Untuk mengantisipasi saja. Artinya enggak ada hal-hal yang kemudian dianggap pelanggaran hukum. Kalau kemudian pernah berteman, jalan dengan seorang perempuan dan sebagainya, itu biasa aja. Tapi kalau ada yang mencoba-coba melakukan niatan jahat, ya itu tentu akan berkonsekuensi hukum," pungkasnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe