Mahalini Buka Suara soal Lagu “Percuma”: Kontrak Hanya Setahun, Bukan Beli Putus

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 11:01 WIB
Mahalini. (instagram)
Mahalini. (instagram)

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Mahalini Raharja akhirnya angkat bicara mengenai kontroversi perilisan ulang lagu “Percuma”, yang sebelumnya dikenal melalui versi Anggis Devaki dan Betrand Peto.

Perilisan ulang lagu tersebut pada Jumat (28/8/2026) menuai sorotan warganet. Sebagian mempertanyakan etika Mahalini karena dianggap merilis kembali lagu tersebut tanpa meminta izin kepada Anggis Devaki sebagai penyanyi yang lebih dulu membawakannya.

Mahalini kemudian memberikan penjelasan melalui kolom komentar TikTok. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan sebelum lagu dirilis, termasuk mengenai aspek legalitas dan pemberitahuan kepada penyanyi sebelumnya.

“Lagu ini memang kontraknya hanya setahun dan sebelum rilis sudah dibicarakan tentang legalitas dan sudah dikasih tahu ke penyanyi sebelumnya juga kok,” tulis Mahalini.

Baca Juga: Utamakan Keselamatan, 320 Warga Desa Kuta Tengah Dievakuasi dari Ancaman Sinabung

Istri Rizky Febian itu juga memastikan perilisan ulang “Percuma” tidak dilakukan dengan melanggar hukum maupun kesepakatan yang berlaku.

Menurut Mahalini, kontrak lagu tersebut bukan merupakan sistem beli putus. Dengan demikian, hak pencipta atas lagu tetap melekat dan dapat digunakan kembali setelah masa kontrak berakhir, sepanjang sesuai dengan perjanjian yang ada.

“Betul kak hanya setahun, tidak beli putus,” jawab Mahalini ketika membalas komentar warganet.

Tegaskan Hak sebagai Pencipta

Mahalini menjelaskan bahwa seorang pencipta lagu tetap memiliki hak atas karya yang dibuatnya. Karena itu, menurut dia, karya tersebut dapat dirilis kembali selama tidak bertentangan dengan ketentuan maupun perjanjian yang berlaku.

“Yang aku tahu, semua ini sudah dipastikan tidak keliru secara hukum dan tidak ada kesalahan dalam pemberitahuan. Terima kasih,” lanjutnya.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi jawaban Mahalini terhadap berbagai komentar yang mempertanyakan keputusan merilis ulang lagu tersebut.

“Percuma” sendiri merupakan lagu yang diciptakan Mahalini bersama Mohammed Kamga dan Martinus Tintin.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Indonesia Bawa Pesan Lingkungan ke Panggung Dunia

Sebelumnya, lagu tersebut dibawakan Anggis Devaki dan Betrand Putra Onsu dan dirilis pada 27 Juni 2025.

Kontroversi kemudian muncul setelah Mahalini merilis versinya sendiri. Namun, Mahalini menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui pembahasan mengenai legalitas dan dilakukan berdasarkan status kontrak yang telah berakhir.

Dengan penjelasan itu, Mahalini berupaya meluruskan polemik yang berkembang sekaligus menegaskan bahwa perilisan ulang “Percuma” bukan dilakukan secara sepihak tanpa dasar kesepakatan.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
mahalini lagu warganet Rilis penyanyi