Sumutpos.jawapos.com-Nama Betrand Peto tengah menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS).
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026). Kepolisian membenarkan adanya laporan yang menyeret nama anak angkat Ruben Onsu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
"Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bibir Makin Gelap? Ternyata 5 Faktor Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Dalam laporan tersebut, terlapor disebut berinisial ATT alias BP. Polisi menyebut sosok tersebut merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO atau Ruben Onsu.
"Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO," tutur Budi.
Laporan ini kemudian menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana serius. Kendati demikian, belum ada kesimpulan mengenai kebenaran dugaan tersebut. Proses hukum dan pemeriksaan kepolisian akan menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ruben Onsu Pilih Tunggu Penjelasan
Di tengah mencuatnya laporan tersebut, Ruben Onsu memilih tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia mengaku masih menunggu penjelasan langsung dari Betrand Peto serta orang yang berada di lokasi kejadian.
Melalui unggahannya di Instagram, Ruben mengatakan dirinya ingin memperoleh informasi secara utuh sebelum memberikan sikap lebih jauh.
"Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap," kata Ruben.
Baca Juga: Hilang di Tengah Cuaca Buruk! Helikopter dan Kapal SAR Dikerahkan Cari Virgo Transport 8
Ruben juga menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menutup-nutupi persoalan tersebut. Ia meminta semua pihak menunggu fakta dan bukti yang akan terungkap dalam proses penanganan kasus.
"Sebelum masalah ini jelas, kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini. Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," tegasnya.
Hingga kini, Betrand Peto belum memberikan keterangan langsung terkait laporan tersebut.
Polda Metro Jaya masih menjadi pihak yang berwenang untuk mendalami laporan dan mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan. (jpc/han)
Editor : Johan Panjaitan