SUMUT POS- Selebgram Julia Prastini atau Jule ditangkap disalah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (14/9/2026). Penangkapan ini karena penyalahgunaan zat etomidate.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu mengatakan polisi menemukan 4 barang bukti.
"Di sana kami temukan terdapat 4 cartridge di mana 3-nya kosong yaitu sisa pakai, habis pakai, telah pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," kata AKP Michael Tandayu ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Jule Diusulkan akan Direhabilitasi
Berdasarkan hasil tes urine, Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate. Kepada penyidik, selebgram tersebut mengaku baru belakangan ini mencoba mengonsumsi zat tersebut.
"Dari pengakuan maupun dari penyelidikan lebih lanjut penelusuran, JP baru memulai melakukan ini dari kurang lebih 2 sampai 3 minggu yang lalu, baru mencoba," jelasnya.
AKP Michael Tandayu menyebut Jule memakai vape tersebut karena alasan pribadi.
"Alasannya alasan pribadi, mungkin dari rasa ada stres atau lain sebagainya, itu alasan yang diutarakan oleh JP," tuturnya.
Penangkapan Jule berawal dari adanya penangkapan terhadap dua orang perempuan berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Jakarta Barat. Saat pemeriksaan polisi menemukan komunikasi Jule memesan barang tersebut.
"Untuk JP selama ini melakukan pembelian hanya kepada RR dan RN, hanya itu saja. Selama ini baik dari penelusuran-penelusuran kami maupun dari interogasi itu match, yaitu tidak pernah membeli ke orang yang lain," kata AKP Michael. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe