SUMUT POS- Aktris cantik Davina Karamoy kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus Hanania Travel, Selasa (29/9/2026).
Kuasa hukum Davina, Yulius Irwansyah memgatakan bahwa kliennya siap bila dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan.
"Harus siap," ujarnya.
Baca Juga: Timnas Voli Putra Wajib Menang Lawan Iran
Davina pun menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Harus siap sih. Ikuti prosedur sajalah intinya. Teman-teman terima kasih ya, aku sudah harus berangkat syuting," kata Davina.
Sementara itu, Yulius menjelaskan Davina merupakan salah satu pihak yang mengalami kerugian dalam persoalan Hanania Travel. Menurutnya, Davina sebelumnya memiliki itikad baik ketika bekerja sama dengan pihak travel tersebut.
"Ya, jadi gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Nah, selama dia diajak kerja sama, dia melihat, dia beritikad baik, dia positif berpikir bahwa akhirnya karena ada program haji dari travel itu dengan bayaran Haji Plus itu 17.000 (US Dolar), dia telah membayar uang muka 10.000 (US Dolar) untuk keberangkatan dia," jelas Yulius.
Namun, hingga kini keberangkatan Davina belum terlaksana akibat persoalan yang tengah dihadapi Hanania Travel.
"Nah, tapi sampai saat ini dikarenakan persoalan Hananian itu sendiri, akhirnya dia tidak berangkat sampai penjadwalannya mungkin akan tertunda atau mungkin kemungkinan bermasalah, kemudian kemungkinan terbesar tidak bisa diberangkatkan dari Hananiah," lanjutnya.
Yulius mengatakan Davina dan ibunya mendaftar program Haji Plus. Untuk masing-masing peserta, biaya yang disebutkan mencapai 17.000 dolar AS.
Menurutnya, Davina telah membayarkan uang muka sebesar 10.000 dolar AS untuk keberangkatan dirinya dan sang ibu.
"Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu 17.000 US Dolar, dan dia sudah melakukan DP 10.000 (US Dolar)," ungkap Yulius.
Terkait waktu keberangkatan, Yulius menjelaskan bahwa program Haji Plus memiliki daftar tunggu yang dapat berlangsung sekitar tiga hingga lima tahun.
"Karena dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya," ujarnya.
Meski telah membayar uang muka, pihak Davina disebut belum melaporkan kerugian tersebut secara khusus. Kuasa hukum mengatakan langkah hukum masih disiapkan sambil menunggu kemungkinan adanya penyelesaian dari pihak Hanania Travel. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe