Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Donald Trump Rilis Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 19 Persen

Johan Panjaitan • Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Presiden AS, Donald trum menaikkan taarif pajak kepada seluruh dunia.
Presiden AS, Donald trum menaikkan taarif pajak kepada seluruh dunia.

Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump secara resmi merilis daftar tarif impor terbaru yang mencakup 68 negara di dunia, termasuk Indonesia dan negara-negara Uni Eropa. Kenaikan tarif ini diumumkan melalui laman resmi Gedung Putih dan bervariasi antara 10 persen hingga 50 persen, tergantung hasil negosiasi bilateral antara AS dan negara mitra dagangnya.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Minggu (3/8), Gedung Putih menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Trump untuk memperkuat kedaulatan ekonomi Amerika Serikat.

"Presiden Trump telah mengatur ulang puluhan tahun kebijakan perdagangan yang gagal," demikian bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.

"Perintah hari ini menegaskan komitmen Presiden untuk mengambil kembali kedaulatan ekonomi Amerika.”

Negara-negara yang belum mencapai kesepakatan perdagangan baru dengan AS akan dikenakan tarif minimum sebesar 10 persen. Namun, sejumlah negara dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi setelah negosiasi dianggap tidak berhasil.

Meskipun Kanada sebelumnya telah diumumkan akan dikenai tarif sebesar 35 persen, nama negara tersebut belum tercantum dalam dokumen resmi terbaru.

Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenai tarif impor baru sebesar 19 persen. Negara-negara Asia lainnya yang juga terdampak di antaranya India (25 persen), Malaysia (19 persen), Myanmar (40 persen), Vietnam (20 persen), dan Thailand (19 persen).

Berikut adalah daftar lengkap tarif impor baru yang diumumkan oleh Pemerintah AS:
Afghanistan 15 persen
Aljazair 30 persen
Angola 15 persen
Bangladesh 20 persen
Bolivia 15 persen
Bosnia dan Herzegovina 30 persen
Botswana 15 persen
Brazil 10 persen
Brunei 25 persen
Kamboja 19 persen

Kamerun 15 persen
Chad 15 persen
Costa Rica 15 persen
Côte d`Ivoire 15 persen
Democratic Republic of the Congo 15 persen
Ekuador 15 persen
Equatorial Guinea 15 persen
Falkland Islands 10 persen
Fiji 10 persen
Ghana 15 persen

Guyana 15 persen
Islandia 15 persen
India 25 persen
Indonesia 19 persen
Irak 35 persen
Israel 15 persen
Jepang 15 persen
Jordan 15 persen
Kazakhstan 25 persen
Laos 40 persen

Lesotho 15 persen
Libya 30 persen
Liechtenstein 15 persen
Madagaskar 15 persen
Malawi 15 persen
Malaysia 19 persen
Mauritius 15 persen
Moldova Rp 25 persen
Mozambik 15 persen
Myanmar 40 persen

 

Baca Juga: Teriak Ada Bom, Penumpang Lion Air Tujuan Kualanamu Diturunkan di Bandara Soeta
Namibia 25 persen
Nauru 15 persen
Selandia Baru 15 persen
Nikaragua 18 persen
Nigeria 15 persen
Makedonia Utara 15 persen
Norwegia 15 persen
Pakistam 19 persem
Papua Nugini 15 persen
Filipina 19 persen

Serbia 35 persen
Afrika Selatan 30 persen
Korea Selatan 15 persen
Sri Lanka 20 persen
Swiss 39 persen
Suriah 41 persen
Taiwan 20 persen
Thailand 19 persen
Trinidad dan Tobago 15 persen
Tunisia 25 persen

Turki 15 persen
Uganda 15 persen
Inggris Raya 10 persen
Vanuatu 15 persen
Venezuela 15 persen
Vietnam 20 persen
Zambia 15 persen
Zimbabwe 15 persen

Langkah ini diperkirakan akan memicu respons dari negara-negara mitra dagang AS, termasuk kemungkinan balasan tarif serupa. Pengusaha dan pelaku industri di berbagai negara kini tengah mencermati dampak kebijakan ini terhadap perdagangan dan rantai pasok global.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
#impor #trump #indonesia #tarif