SUMUT POS- Ratusan ribu pegawai negeri federal di Amerika Serikat terancam kehilangan gaji atau lebih buruk lagi.
Hal ini terjadi bila Kongres Amerika tidak meloloskan rancangan undang-undang pendanaan dan menghindari penutupan (shutdown) pemerintahan federal.
Biasanya, pekerja federal ditempatkan pada cuti tanpa dibayar selama masa shutdown. Namun, Presiden Donald Trump mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bila kesepakatan anggaran tidak tercapai.
Jika gaji Anda terancam sekarang saatnya merencanakan kemungkinan penundaan atau hilangnya penghasilan.
Shutdown pemerintahan secara historis cenderung berlangsung singkat, banyak yang hanya beberapa hari. Namun bagi mereka yang hidup dari gaji ke gaji, jeda pendapatan sekecil apa pun bisa sangat memberatkan, apalagi di tengah biaya hidup yang terus meningkat.
"Terakhir kali kami mengalami hal seperti ini, tidak seluruh pemerintahan yang terdampak, tetapi berlangsung selama 35 hari, dan itu berarti hampir tiga kali gaji yang hilang bagi sebagian orang," ujar Wakil Presiden Kebijakan dan Program di Asosiasi Pegawai Federal Aktif dan Pensiunan Nasional, John Hatton, dikutip dari CNBC, Selasa (30/9).
Selama shutdown sebagian besar pegawai di lembaga pemerintah yang didanai melalui proses alokasi tahunan biasanya akan menjalani cuti tanpa dibayar jika lembaganya belum menerima dana.
Mereka yang pekerjaannya dinilai penting untuk melindungi jiwa atau properti, atau untuk menyalurkan manfaat yang diwajibkan, akan dianggap esensial dan tetap diwajibkan bekerja, menurut Kantor Manajemen Personalia (OPM).
Pegawai dijanjikan akan menerima gaji tunggakan setelah pemerintah kembali beroperasi.
"Situasi ini selalu sulit bagi pegawai federal," kata Hatton, "baik mereka tetap bekerja, cuti tanpa dibayar, maupun sekarang dengan adanya opsi baru berupa pemberitahuan RIF, yang bisa berujung pada kehilangan pekerjaan permanen." (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe