sumutpos.jawapos.com - Pemerintah Thailand tengah menyiapkan kebijakan baru berupa pajak garam yang akan menyasar produk makanan dengan kandungan natrium tinggi, seperti mi instan dan camilan gurih. Kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari strategi kesehatan nasional untuk menekan angka penyakit tidak menular yang terus meningkat.
Melansir Instagram @lambegosiip, Senin (2/3/2026), pajak garam akan dikenakan pada makanan olahan dalam kemasan yang memiliki kadar natrium tinggi. Skema ini berbeda dari pajak umum karena besarannya akan dihitung berdasarkan kandungan sodium dalam produk. Artinya, semakin tinggi kadar garamnya, semakin besar pajak yang harus dibayarkan produsen.
Produk yang menjadi target utama antara lain mi instan, makanan siap saji kemasan, makanan beku, serta aneka camilan asin yang populer di kalangan masyarakat. Sementara itu, makanan yang baru dimasak seperti hidangan restoran atau jajanan kaki lima tidak termasuk dalam rencana pengenaan pajak ini.
Langkah tersebut diambil setelah data menunjukkan rata-rata konsumsi natrium masyarakat Thailand masih jauh di atas batas aman. Rekomendasi dari World Health Organization menyebutkan asupan natrium sebaiknya tidak melebihi 2.000 miligram per hari. Namun, konsumsi rata-rata warga Thailand disebut hampir dua kali lipat dari angka tersebut.
Tingginya konsumsi garam berkaitan erat dengan meningkatnya kasus hipertensi, penyakit jantung, stroke, dan gangguan ginjal. Pemerintah berharap kebijakan pajak ini dapat mendorong produsen untuk mengurangi kadar garam dalam produk mereka sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat.
Meski bertujuan baik, rencana ini juga menuai perdebatan. Sebagian pihak menilai pajak tambahan bisa berdampak pada kenaikan harga produk, terutama yang banyak dikonsumsi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, kalangan ahli kesehatan menilai kebijakan fiskal seperti ini efektif sebagai langkah preventif jangka panjang, terutama jika dibarengi edukasi gizi yang masif.
Jika resmi diterapkan, Thailand akan menjadi salah satu negara di kawasan Asia yang serius menggunakan instrumen pajak untuk mengendalikan konsumsi zat berisiko bagi kesehatan, tidak hanya gula tetapi juga garam.(lin)
Editor : Redaksi