SUMUT POS- Otoritas kesehatan Singapura mengisolasi dua warga mereka yang tercatat sebagai penumpang kapal pesiar MV Hondius setelah kapal tersebut dikaitkan dengan wabah hantavirus mematikan.
Kedua warga Singapura, diketahui pria, kini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) sambil menunggu hasil tes laboratorium.
Badan Penyakit Menular Singapura atau Communicable Diseases Agency (CDA) menyatakan risiko penularan ke masyarakat umum saat ini masih rendah.
Baca Juga: Akun Instagram Ahmad Dhani Telah Kembali, Tetap Serang Maia Estianty
Namun, langkah isolasi dan pemantauan ketat tetap dilakukan karena hantavirus dikenal dapat menyebabkan infeksi serius hingga kematian.
“Pelacakan kontak akan dilakukan untuk mengidentifikasi individu yang sempat terpapar selama periode infeksius, dan kontak erat akan dikarantina,” ungkap CDA.
Salah satu pasien merupakan warga Singapura berusia 67 tahun yang tiba pada 2 Mei 2026. Sementara, melansir CNA, satu lainnya adalah permanent resident Singapura berusia 65 tahun yang tiba pada 6 Mei 2026.
Dari dua orang tersebut, satu mengalami gejala ringan berupa pilek, sedangkan satu lainnya tidak menunjukkan gejala.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari pelayaran MV Hondius yang berangkat dari Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026. Kapal tersebut kemudian dilaporkan menjadi lokasi klaster Andes hantavirus.
Kedua pria yang kini diisolasi diketahui sempat turun dari kapal dan berada dalam penerbangan yang sama dengan satu kasus hantavirus terkonfirmasi dari St Helena menuju Johannesburg pada 25 April lalu.
Pasien tersebut tidak melanjutkan perjalanan ke Singapura dan dilaporkan meninggal dunia di Afrika Selatan.
CDA sendiri menyatakan apabila hasil tes kedua warga tersebut negatif, mereka tetap akan menjalani karantina selama 30 hari sejak paparan terakhir.
Langkah ini dilakukan karena sebagian besar kasus hantavirus biasanya mulai menunjukkan gejala dalam periode tersebut.
Setelah masa karantina selesai, tes ulang akan dilakukan sebelum pasien diperbolehkan pulang. Mereka kemudian masih harus menjalani pemantauan melalui sambungan telepon hingga total 45 hari, sesuai masa inkubasi maksimum hantavirus.
Namun jika hasil tes menunjukkan positif, pasien akan tetap dirawat di rumah sakit untuk pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini masih menilai risiko global wabah ini rendah. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe