SANTA FE, Sumutpos.jawapos.com– Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram yang dipimpin Mark Zuckerberg, harus menghadapi konsekuensi hukum serius atas dampak platformnya terhadap anak-anak dan remaja.
Pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat (AS), memerintahkan Meta membayar USD 567 juta atau sekitar Rp10,16 triliun untuk mendanai berbagai program penanganan dan pencegahan dampak yang dikaitkan dengan penggunaan platform media sosialnya terhadap kesehatan mental anak.
Putusan Hakim Bryan Biedscheid tersebut merupakan fase kedua dari perkara yang sebelumnya telah dimenangkan negara bagian New Mexico.
Pada persidangan sebelumnya, juri menjatuhkan denda USD 375 juta atau sekitar Rp6,72 triliun setelah menyatakan Meta secara sadar membahayakan kesehatan mental anak dan menyembunyikan apa yang diketahuinya mengenai eksploitasi seksual anak di platformnya.
Baca Juga: Hinca Panjaitan Desak Negara Turun Tangan, BBKSDA Diminta Ambil Langkah Darurat Atasi Dampak Pengali
Dengan putusan terbaru tersebut, total kewajiban finansial Meta dalam perkara ini mencapai USD 942 juta atau sekitar Rp16,9 triliun berdasarkan konversi yang digunakan dalam pemberitaan.
Hakim menilai platform Meta menjadi salah satu faktor signifikan yang berkontribusi terhadap persoalan kesehatan mental yang dihadapi anak-anak dan remaja di New Mexico.
Rp7,5 Triliun untuk Penanganan Anak
Yang membuat putusan ini berbeda dari sekadar hukuman finansial adalah penggunaan dana yang diperintahkan pengadilan.
Dari USD 567 juta tersebut, sekitar USD 420 juta atau Rp7,53 triliun dialokasikan untuk membiayai layanan perawatan bagi kaum muda yang terdampak.
Sementara sisanya digunakan untuk berbagai program, mulai dari kampanye kesadaran dan pencegahan, skrining serta penilaian, rujukan dan koordinasi, hingga pelaksanaan dan evaluasi program selama lima tahun.
Dengan skema tersebut, pengadilan tidak hanya memberikan sanksi kepada Meta. Perusahaan juga diwajibkan ikut membiayai upaya penanganan dampak yang menjadi pokok perkara.
Meta Wajib Perketat Perlindungan Anak
Putusan tersebut juga membawa konsekuensi lain bagi Meta.
Perusahaan diperintahkan memasang banner dan layar informasi yang menjelaskan fitur perlindungan, praktik terbaik, serta perangkat untuk menangani komentar yang tidak pantas.
Baca Juga: Gebyar Merdeka, Promo Ekstra Hemat untuk Pembelian Unit Yamaha
Meta juga diwajibkan terus mengembangkan teknologi age assurance berbasis kecerdasan buatan (AI) di New Mexico. Bahkan, perusahaan harus berupaya mengembangkan model khusus untuk memprediksi apakah seorang pengguna berusia di bawah 13 tahun dalam waktu dua tahun.
Selain itu, Meta harus mempermudah mekanisme pelaporan terhadap pengguna yang diduga masih di bawah umur.
Perusahaan juga diwajibkan bekerja sama dengan sekolah atau organisasi keselamatan anak untuk membangun portal pelaporan, sehingga pihak sekolah dapat melaporkan akun yang diduga digunakan anak di bawah 13 tahun.
Data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna di bawah usia 13 tahun juga harus dihapus sesuai ketentuan yang diperintahkan pengadilan.
Berawal dari Gugatan Jaksa Agung New Mexico
Kasus tersebut bermula dari gugatan Jaksa Agung New Mexico Raúl Torrez pada 2023.
Penyelidikan negara bagian antara lain menggunakan operasi penyamaran dengan profil yang dibuat seolah-olah milik anak perempuan berusia 13 tahun. Menurut Torrez, akun tersebut kemudian menerima berbagai gambar dan ajakan dari pihak yang diduga merupakan pelaku pelecehan anak.
Dalam laporan tahunannya, kantor Torrez menyebut gugatan terhadap Meta berkaitan dengan dugaan kegagalan sistemik dalam menangani eksploitasi seksual anak, dampak yang dikaitkan dengan algoritma, serta lemahnya perlindungan terhadap pengguna anak.
Baca Juga: Teka-Teki Batang Pohon Dampak BRT Mebidang Terjawab, DLH Medan: Ditumpuk di Jalan Luku, Selanjutnya
Torrez menyambut putusan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan teknologi terhadap dampak yang ditimbulkan platformnya.
Baginya, perkara ini bukan semata persoalan denda. Putusan tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong perubahan dalam cara perusahaan mengoperasikan platformnya di New Mexico.
Meta Pilih Banding
Meta menolak putusan tersebut dan menyatakan akan mengajukan banding.
Perusahaan menyebut telah berupaya menjaga keamanan pengguna serta terbuka mengenai tantangan dalam mengidentifikasi dan menghapus pelaku maupun konten berbahaya.
Meta juga tetap mempertahankan klaim bahwa rekam jejaknya dalam melindungi remaja di dunia maya telah menunjukkan upaya yang serius.
Namun, putusan New Mexico menjadi pukulan penting bagi raksasa media sosial tersebut. Sebab, perkara ini tidak berhenti pada angka denda yang fantastis.
Pengadilan juga memaksa Meta melakukan perubahan konkret terhadap mekanisme perlindungan anak di platformnya.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan