AS Kenakan Tarif hingga 173,7 Persen untuk Panel Surya Indonesia

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 10:15 WIB
Pasar perdagangan Amerika Serikat akan menetapkan tarif Panel Surya produk Indonesia sebesar 173, 37 persen. (Ilustrasi/ Xurya.com)
Pasar perdagangan Amerika Serikat akan menetapkan tarif Panel Surya produk Indonesia sebesar 173, 37 persen. (Ilustrasi/ Xurya.com)

 

Sumutpos.jawapos.com – Pagar perdagangan Amerika Serikat (AS) kembali meninggi. Kali ini, produk sel dan panel surya asal Indonesia menjadi sasaran kebijakan tarif Washington. Bea masuk yang dikenakan bahkan mencapai 173,7 persen.

Mengutip Reuters, Departemen Perdagangan AS pada Jumat (11/9) waktu setempat menetapkan margin anti-dumping sebesar 94,36 persen terhadap produsen Indonesia. Selain itu, Washington juga mengenakan bea masuk imbalan dengan kisaran 73,2 persen hingga 173,7 persen.

Kebijakan serupa diberlakukan terhadap produk panel surya dari India dan Laos. Untuk India, AS menetapkan margin anti-dumping sebesar 123,04 persen, disertai bea masuk imbalan 126,09 persen.

Baca Juga: Jangan Dibiarkan! 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bantu Atasi Rasa Lelah

Sementara untuk Laos, margin anti-dumping ditetapkan sebesar 65,43 persen, dengan bea masuk imbalan berkisar 82,03 persen hingga 153,67 persen.

Departemen Perdagangan AS menilai produsen dari ketiga negara melakukan praktik dumping sekaligus memperoleh subsidi pemerintah yang dianggap tidak adil.

“Produsen dari ketiga negara melakukan praktik dumping dan memperoleh subsidi pemerintah yang dinilai tidak adil,” demikian pernyataan resmi Departemen Perdagangan AS.

Didorong Produsen Surya AS

Investigasi tersebut diajukan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, aliansi yang beranggotakan sejumlah produsen tenaga surya AS, di antaranya First Solar, Hanwha Qcells, dan Mission Solar Energy.

Pengacara utama aliansi, Tim Brightbill, menyambut keputusan tersebut sebagai langkah penting untuk menegakkan aturan perdagangan AS sekaligus memulihkan persaingan yang dinilai lebih adil bagi produsen dan pekerja industri surya domestik.

“Kami akan terus memantau data impor dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang melakukan praktik curang ke mana pun mereka beralih selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Kangen Band Terancam Bubar, Andika Mahesa Akhirnya Buka Suara soal Konflik Internal

Namun, tarif yang diumumkan Departemen Perdagangan AS belum sepenuhnya menjadi keputusan final.

Komisi Perdagangan Internasional AS dijadwalkan mengambil keputusan pada 14 Oktober untuk menentukan apakah impor produk sel dan panel surya dari Indonesia, India, serta Laos benar-benar menyebabkan kerugian material atau mengancam industri surya domestik AS.

Jika komisi memberikan suara mendukung, Departemen Perdagangan AS diperkirakan menerbitkan perintah pengenaan bea masuk final pada November.

Dengan demikian, ancaman tarif tinggi terhadap produk panel surya Indonesia masih menunggu satu tahapan penting. Keputusan tersebut akan menjadi penentu apakah tarif hingga 173,7 persen benar-benar diberlakukan secara final di pasar Amerika Serikat.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
panel surya indonesia tarif as