sumutpos.jawapos.com - Niat baik ternyata tidak selalu pas untuk kejadian tertentu, contohnya ketika ada korban kecelakan.
Ya, memberikan minum pada korban kecelakaan adalah niat baik, namun secara medis hal itu malah tidak boleh.
Melansir Mayo Clinic, Minggu (27/9/2026), korban kecelakaan umumnya memang tidak boleh diberi minum sebelum mendapat penanganan tenaga medis karena alasan keselamatan.
Berikut sejumlah risiko yang bisa dialami korban kecelakaan jika langsung diberi minum:
1. Risiko tersedak dan cairan masuk ke paru-paru
Salah satu risiko terbesar adalah aspirasi, yaitu masuknya cairan ke saluran napas atau paru-paru.
Korban kecelakaan bisa saja mengalami penurunan kesadaran, linglung, atau muntah.
Baca Juga: Ingat! Ini Tindakan Bodoh yang Mengundang Pencurian Identitas saat Traveling
Dalam kondisi ini, kemampuan menelan tidak bekerja optimal. Jika diberi minum, cairan bisa salah jalan dan masuk ke paru-paru.
Pada kondisi syok, korban tidak dianjurkan makan atau minum karena berisiko menyebabkan muntah atau tersedak.
Dalam literatur medis, aspirasi bahkan dikenal sebagai komplikasi serius karena dapat menyebabkan sumbatan, cedera paru, hingga infeksi.
2. Bisa mengganggu tindakan darurat
Korban kecelakaan sering kali membutuhkan tindakan medis cepat, termasuk operasi atau anestesi.
Dalam kondisi seperti ini, pasien biasanya harus dalam keadaan nil per os (NPO), artinya tidak ada asupan melalui mulut.
Baca Juga: KONI Medan Apresiasi Wusana Super Body 2026
Tujuannya untuk mencegah aspirasi saat prosedur medis dilakukan.
Disarankan korban cedera tidak diberi makan atau minum karena kemungkinan membutuhkan anestesi saat tiba di rumah sakit.
Ini berarti memberi minum bisa justru memperumit penanganan medis yang harus dilakukan segera.
3. Tidak membantu jika terjadi syok atau perdarahan
Pada kecelakaan serius, masalah utama sering kali bukan haus, melainkan perdarahan atau syok.
Syok terjadi saat organ tubuh kekurangan aliran darah dan oksigen.
Dalam kondisi ini, penanganan yang dibutuhkan adalah menghentikan perdarahan dan pemberian cairan atau darah melalui infus, bukan air minum.(lin)
Editor : Redaksi