MEDAN, SUMUT POS- Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peretasan data pribadi dan keuangan, khususnya melalui penggunaan WiFi publik dan jaringan telekomunikasi.
Zeira menegaskan, masyarakat tidak boleh terlena dengan berbagai iming-iming berbasis teknologi digital yang berpotensi membuka celah kejahatan siber.
“Masyarakat harus waspada terhadap penggunaan WiFi dan jaringan telepon. Jangan sampai terlena dengan iming-iming tertentu yang justru membuka celah peretasan data,” ujar Zeira, saat memberikan keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemerintah memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan siber melalui edukasi dan sosialisasi yang masif. Upaya tersebut, kata dia, harus melibatkan banyak pihak, mulai dari operator telekomunikasi, produsen teknologi, hingga penyedia layanan pembayaran digital.
“Pemerintah harus hadir secara masif melakukan sosialisasi. Operator dan produsen juga wajib menyampaikan kepada masyarakat tentang risiko dan langkah kewaspadaan dalam penggunaan teknologi,” katanya.
Meski demikian, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui bahwa tidak semua masyarakat memahami dampak dan cara mengantisipasi risiko teknologi digital. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian individu dalam meminimalkan potensi kerugian.
“Terkait teknologi, kita mungkin kurang memahami cara mengatasi pengaruh buruknya. Paling tidak, setiap individu harus waspada terhadap hal-hal seperti ini,” ucapnya.
Ia juga menyoroti mulai tumbuhnya kesadaran dari sejumlah pelaku usaha dan penyedia layanan, seperti produsen QRIS dan industri makanan, yang aktif menyampaikan edukasi keamanan digital kepada konsumen. Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh pentingnya sinergi antara regulator, pengawas, dan masyarakat.
Zeira mengingatkan bahwa ancaman peretasan saat ini tidak hanya menyasar data pribadi seperti KTP, tetapi juga dapat terjadi melalui jaringan WiFi yang digunakan masyarakat di tempat umum, terutama saat mengakses layanan keuangan digital.
“Peretasan data bukan hanya soal KTP atau data pribadi, tetapi juga bisa berasal dari jaringan WiFi di suatu tempat yang kita gunakan. Ini sangat berbahaya, apalagi jika saat itu kita membuka mobile banking atau rekening tabungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Zeira menyatakan Komisi A DPRD Sumut berkomitmen mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan siber yang kian meresahkan masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak dan memberantas pelaku peretasan data melalui tim siber kepolisian. Kita tidak ingin kejahatan seperti ini terus terjadi dan dinormalisasi di tengah masyarakat,” tegasnya.(rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe