MEDAN, SUMUT POS - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di kabupaten dan kota. Fokus utama evaluasi saat ini adalah indikator keaktifan peserta, yang menjadi salah satu syarat penting keberlangsungan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rizal, menjelaskan bahwa UHC memiliki dua indikator utama yang menjadi tolok ukur keberhasilan program jaminan kesehatan tersebut.
“Pertama adalah indikator cakupan peserta, yakni jumlah masyarakat yang terdaftar dalam pembiayaan kesehatan. Kedua adalah indikator keaktifan peserta, yaitu kepatuhan dalam pembayaran iuran, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemberi kerja, maupun peserta lainnya,” ujar Hamid saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pemerintah pusat menetapkan target keaktifan peserta minimal 80 persen sebagai syarat agar suatu daerah dapat dikategorikan memenuhi standar UHC.
Hamid memaparkan bahwa pada saat peluncuran UHC Sumatera Utara yang berlangsung pada 29 September 2025 lalu, capaian daerah terbilang cukup baik. Sebanyak 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah memenuhi indikator cakupan peserta.
Namun, dari sisi keaktifan peserta, hanya 32 kabupaten/kota yang dinyatakan memenuhi ambang batas minimal 80 persen.
“Kendati demikian, secara keseluruhan Provinsi Sumatera Utara pada saat itu masih dinyatakan memenuhi indikator cakupan dan keaktifan UHC,” jelasnya.
Memasuki awal tahun, Dinas Kesehatan Sumut bersama BPJS Kesehatan kembali melakukan evaluasi dan perhitungan ulang data keaktifan peserta. Evaluasi tersebut dilakukan pada 1 Januari 2026.
Dari hasil perhitungan terbaru, ditemukan adanya 11 kabupaten/kota yang tingkat keaktifan pesertanya berada di bawah 80 persen. Kondisi ini dinilai cukup krusial karena berpotensi memengaruhi status UHC di daerah-daerah tersebut.
Meski begitu, Hamid menegaskan bahwa secara agregat atau keseluruhan, Sumatera Utara masih memenuhi indikator keaktifan UHC.
“Walaupun ada sejumlah kabupaten/kota yang belum mencapai target, secara total provinsi kita masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan,” katanya.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Gubernur Sumatera Utara turun langsung memimpin rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota yang belum memenuhi indikator keaktifan.
Rapat tersebut difokuskan pada identifikasi kendala yang dihadapi masing-masing daerah, termasuk persoalan keterlambatan pembayaran iuran, penyesuaian data peserta, serta mekanisme penganggaran di tingkat daerah.
“Setelah rapat dan dilakukan tindak lanjut secara intensif oleh BPJS Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota, sebagian besar daerah akhirnya berhasil memenuhi kembali persyaratan keaktifan 80 persen,” ungkap Hamid.
Hingga Kamis, Hamid menyebutkan bahwa jumlah daerah yang belum memenuhi indikator keaktifan terus berkurang secara signifikan.
“Sekarang tinggal dua kabupaten yang masih belum memenuhi perhitungan keaktifan minimal 80 persen,” katanya.
Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara itu, Kota Binjai, yang sebelumnya sempat disebut-sebut masuk dalam daftar daerah bermasalah, dipastikan telah menyelesaikan seluruh kewajiban dan memenuhi indikator keaktifan setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara.
“Binjai sudah clear. Setelah rapat dan perbaikan data serta kewajiban iuran, mereka sudah memenuhi indikator,” tegas Hamid.
Hamid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan UHC agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Evaluasi rutin, koordinasi lintas sektor, serta kedisiplinan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran disebut menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan program UHC di Sumatera Utara.
“Kami berharap dua kabupaten yang tersisa dapat segera menyelesaikan kewajibannya, sehingga seluruh daerah di Sumatera Utara benar-benar memenuhi indikator UHC secara utuh,” pungkasnya.(rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe