MEDAN, SUMUT POS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mencatat adanya peningkatan kasus malaria dalam periode awal tahun 2026.
Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rizal, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah strategis guna menekan penyebaran penyakit tersebut sekaligus mendukung target eliminasi malaria secara nasional pada 2030.
Berdasarkan data Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 536 kasus positif malaria di Sumatera Utara.
Baca Juga: Ressa Rosano Menikah Lagi, Denada Tak Hadir
Dari jumlah tersebut, satu kasus kematian dilaporkan terjadi di Kabupaten Dairi. Secara khusus, wilayah Dairi mencatat 46 kasus positif malaria dalam periode yang sama, dengan satu di antaranya berujung fatal.
Hamid Rizal mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan di daerah dengan risiko tinggi.
“Kasus malaria ini memang masih menjadi tantangan, terutama di wilayah tertentu seperti Kabupaten Dairi. Oleh karena itu, kami terus memperkuat upaya penanganan, mulai dari deteksi dini hingga pengobatan yang cepat dan tepat,” ujar Hamid Rizal saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki roadmap eliminasi malaria sejak 2014 hingga 2030. Melalui peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota secara bertahap dapat memperoleh sertifikat eliminasi malaria.
Dalam implementasinya, terdapat sejumlah kebijakan teknis yang menjadi fokus utama. Dari sisi diagnostik, Dinkes memastikan pemeriksaan malaria dilakukan secara komprehensif dengan dukungan peralatan dan jaringan layanan kesehatan di semua tingkatan.
Sementara itu, dalam aspek pengobatan, pasien malaria didorong untuk mendapatkan terapi sesuai standar, terutama bagi kasus dengan komplikasi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kematian akibat malaria.
Namun demikian, Hamid menekankan bahwa kebijakan surveilans menjadi salah satu upaya paling masif dalam pengendalian malaria.
“Surveilans ini menjadi kunci. Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga kader di lapangan untuk aktif menemukan kasus, melakukan penyelidikan epidemiologi, serta meningkatkan kualitas data dan pelaporan,” jelasnya.
Selain itu, upaya penanggulangan vektor juga terus diperkuat melalui pemetaan wilayah rawan serta distribusi perlindungan seperti kelambu di daerah dengan tingkat kasus tinggi. Di sisi lain, promosi kesehatan kepada masyarakat juga digencarkan guna mendorong perubahan perilaku dalam pencegahan malaria.
Untuk wilayah dengan tingkat risiko tinggi seperti Dairi, Dinkes Sumut menerapkan langkah penanganan khusus. Salah satunya adalah memastikan ketersediaan obat malaria di fasilitas kesehatan, termasuk di daerah terpencil.
“Kami juga meningkatkan kapasitas petugas melalui pelatihan khusus, terutama dalam tata kelola pelayanan dan penanganan obat malaria, agar penanganan di lapangan semakin optimal,” tambah Hamid.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi program penanggulangan malaria dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah kabupaten/kota dengan angka kasus tinggi didorong memasukkan isu malaria ke dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, LKPD, hingga rencana kerja tahunan.
“Dengan memasukkan program malaria ke dalam perencanaan pembangunan, maka dukungan anggaran dan komitmen daerah akan semakin kuat. Ini penting untuk mempercepat target eliminasi malaria,” tegasnya.
Dinkes Sumut pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melakukan langkah pencegahan, seperti menggunakan kelambu saat tidur, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mengarah pada malaria.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis target eliminasi malaria pada 2030 dapat tercapai, meskipun tantangan di lapangan masih cukup besar. (san/ram)
Editor : Juli Rambe