Kapal bersandar di pelabuhan peti kemas Belawan Medan, Rabu (27/2) lalu. Poldasu dan Polres Belawan minta waktu sebulan menginvestigasi pungli di pelabuhan peti kemas Belawan.
BELAWAN, SUMUTPOS.CO - Tiga hari setelah diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut pungutan liar (Pungli) dwelling time dan pungli lainnya di Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara (Poldasu) membutuhkan waktu sebulan untuk pengusutan banyaknya pungli di pelabuhan.
Setelah dibentukan tim khusus (timsus) yang disebut tim sapu bersih Polda Sumut untuk mengusut pungli di Pelabuhan Belawan. Pungli di pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I sudah menjadi rahasia umum.
"Kalau permasalahan di sana (Pelabuhan Belawan, Red) pungli," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (16/9).
Dia menyebutkan, informasi pungli yang diperoleh itu, kebenarannya harus ada dilengkapi dengan bukti-bukti. Hingga kini, pihaknya belum menerima laporan pungli di Pelabuhan Belawan tersebut. "Itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Kami tidak pernah terima laporan pungli," tambah mantan Kapolres Binjai ini.
Rina menambahkan, Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan, akan bekerja hingga sebulan ke depan. Operasi yang dilakukan oleh Timsus gabungan, personel terdiri dari Dit Intelkam, Dit Reskrimsus hingga Polres Pelabuhan Belawan yang sifatnya tertutup. "Tim sudah mulai bekerja. Berdasarkan surat perintah (Sprin), tim akan bekerja selama sebulan," kata Rina.
Menurut dia, Tmsus sudah berkordinasi dengan Pelindo I terkait operasi ini. Nantinya, kordinasi ini diharapkan dapat mempermudah kinerja tim. Lantas bagaimana hasil pemetaan (maping) yang sudah dilakukan oleh tim ke Pelabuhan Belawan?. "Itu rahasia. Saya dapat informasi kalau crane di sana (Pelabuhan Belawan, Red), semua berfungsi dengan baik," tandasnya.
Informasi diperoleh Sumut Pos, Jumat (16/9), petugas dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan investigasi, dikabarkan sudah mulai mengendus adanya praktik pungli.
"Soal pengurusan dokumen juga diperiksa. Cuma belum tahu, apakah arahnya ke Pelindo, Bea Cukai atau Otoritas Pelabuhan," ucap sumber di Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Arnoto saat ditanyai awak media terkait hasil investigasi atas kasus pungli di pelabuhan, enggan berkomentar. Sambil berjalan menuju keluar ruangannya, ia menyarankan wartawan mengkonfirmasi ke Polda Sumut. "Maaf mas, konfirmasi langsung ke Polda saja," kata, Tri sembari menuju ke mobilnya.
Sementara itu, turunnya polisi berpakaian preman untuk menindak lanjuti perintah PresidenJokowi dalam memberangus pungli di pelabuhan Belawan, membuat aktivitas keluar masuknya barang dari dan menuju pelabuhan, lebih tertib. Bahkan, sejumlah sopir truk pengangkut kontainer mengakui, kalau proses bongkar muat barang menggunakan kontainer di pelabuhan, berlangsung lebih cepat dari sebelumnya.
"Ya, agak lebih baiklah. Petugas crane geraknya juga cepat," tutur, Andreas Tarigan, sopir truk pengangkut kontainer.
Dia mengakui, kalau selama ini praktik pungli di pelabuhan memang ada terjadi. Hanya saja, pungutan dengan nilai bervariasi di setiap pos, tidak disertai dengan bukti pembayaran. "Nggak ada kuitansinya. Cuma lagi, uang itu diselipkan ke bon atau faktur DO. Kalau tak setor, lambat kontainer kita dimuat ke truk," sebutnya.
Kawasan pelabuhan baik di internasional maupun domestik, memang rentat terjadi pungli. Bukan cuma di dalam, tapi di luar pelabuhan seperti di Jalan Pelabuhan Raya, Gabion Belawan, juga marak terjadi pengutipan dilakukan oknum petugas. "Apa yang dibilang pak Jokowi soal pungli itu betul. Tapi, susah dibuktikan. Kecuali ada yang tertangkap tangan," ungkap, Andreas.
Pengutipan liar tidak pula dialami sopir truk pengangkutan saja. Namun, kalangan pengguna jasa seperti perusahaan keagenan pelayaran, EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) maupun importir, turut mengalami nasib serupa. "Namanya juga pelabuhan. Istilahnya, ada duit bisa lancar. Tapi, aku tak yakin kalau pungli bisa dihapuskan," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak oknum yang menghambat durasi bongkar muat barang atau dwell time di pelabuhan. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa dwelling time di Belawan mengalami hambatan paling parah atau mencapai tujuh hingga delapan hari.
Kondisi ini kata, Jokowi diduga karena masih adanya pungutan liar (pungli) yang membebankan pemilik kontainer. Disamping itu, di Belawan dari delapan crane yang ada, hanya satu yang dioperasikan. Kuat dugaan pengoperasian satu crane, hanya untuk daya tawar.(rul/ted/ril) Editor : Admin-1 Sumut Pos