Sejumlah pengendara melintas normal di Jalan Merak Jingga Medan, Senin (5/9/2016). Seharusnya, Dishub memberlakukan sistem buka tutup jalan di beberapa jalan di kota Medan per senin (19/9). Namun ternyata, batal dimulai.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Balai Kota, Jalan HM Yamin, Jalan Gudang Dalam, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sejumlah ruas lainnya, ternyata belum terlihat, Senin (19/9). Padahal rencana ini sejatinya akan dimulai Satlantas Polresta Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan.
Pantauan Sumut Pos, belum ada tanda-tanda uji coba lapangan di sejumlah ruas yang telah direncanakan sebelumnya itu. Baik petugas Dishub dan Satlantas juga tidak terlihat sampai kemarin sore. Sejumlah ruas jalan dimaksud masih terlihat normal seperti biasa.
Begitupun di Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu serta Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perdana sama sekali terlihat normal tidak ada perubahan lalin. Padahal sebelumnya, khusus Jalan Mahkamah dan Jalan Pandu sudah mulai dilakukan sejak minggu lalu.
Sebelumnya, Kabid Lalu Lintas Dishub Medan, Suriono mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan Satlantas Polresta Medan. Sebab, dalam rekayasa lalin ini tidak hanya Dishub yang melakukan, namun bersama Satlantas.
Di mana untuk tahap awal, perubahan arus lalu lintas akan diuji coba di Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota akan dimulai Senin kemarin.
"Bersama Satlantas, kami akan coba uji coba Senin (19/9)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9) lalu.
Suriono mengaku pihaknya bersama Satlantas secara bersama-sama akan melakukan uji coba terlebih dahulu. "Terutama yang di Jalan Mahkamah dan Jalan Perdana. Kedua jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup pada jam tertentu. Di mana pagi hari jalan tersebut ditutup mulai 07.00 WIB sampai 09.00 WIB. Sedangkan sore hari ditutup mulai pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB," katanya.
Pihaknya menganggap, uji coba di kedua ruas jalan tersebut guna menghindari penumpukan kenderaan dekat perlintasan kereta api, di Jl. Pandu Medan. "Jadi nantinya yang arah ke Jl. Pengadaian tidak boleh lagi masuk. Karena biasanya yang dari Jl. Mahkamah suka crossing (menyebrang) ke Jl. Pegadaian," ungkapnya.
Suriono sebelumnya mengatakan, selama penutupan diberlakukan pengendara yang melintas dari Jalan Kesawan tidak bisa melintas di Jalan Perdana. Semua masuk melalui Jalan Ahmad Yani VII dan masuk Jalan Hindu. Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Perdana simpang Jalan Hindu. “Hasilnya sudah cukup bagus. Selama dua hari uji coba tidak ada kendala,” katanya pada pekan lalu.
Pihaknya berharap untuk Jalan M Yamin dan Jalan Balai Kota saat uji coba nanti juga demikian. Namun, anehnya dia mengakui perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut akan menjadikan kemacetan dari saat ini. Saat ini kawasan tersebut tidak pernah terjadi kemacetan, termasuk sore maupun pagi hari. Sedangkan perubahan nanti malah menjadi kemacetan akibat terjadi penumpukan kendaraan di sekitar Podomoro. Sebab, Jalan M Yamin (samping Bank BRI) nantinya dibuat menuju Jalan Balai Kota. Sedangkan sekarang ini dari Jalan Balai Kota menuju M Yamin.
“Mana mungkin perubahan arus lalu lintas ini sesuai permintaan Podomoro. Kawasan itu saja nanti semakin macet. Karena terjadi penumpukan kendaraan,” tegasnya. (prn/ije) Editor : Admin-1 Sumut Pos