MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan berencana menambah ruang terbuka hijau (RTH). RTH itu akan dimulai dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Terjun, Medan Marelan.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni mengatakan, program ini bertujuan menciptakan hutan kota di TPA Terjun yang kini menjadi satu-satunya TPA milik Pemko Medan. "Tema kegiatan ini adalah Menanam Untuk Kotaku, dalam rangka menciptakan hutan kota di TPA Terjun," katanya kepada Sumut Pos, Minggu (2/6).
Memperluas kawasan RTH, kata Husni, bagian dari program instansinya pada 2018. Bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, program tersebut direncanakan diluncurkan pada Minggu, 16 Juli 2017."Sejauh ini sudah ada 20 komunitas yang siap bergabung dengan kita. Jumlah ini diperkirakan bertambah sebelum peluncuran nanti," katanya.
Tujuan lain dari program ini, guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud. "RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota," katanya.
Sejauh ini, disebut Husni, sudah ada 20 ribu bibit yang siap ditanam di TPA Terjun. Setiap orang disarankan menanam dua bibit pohon. Bibit pohon sendiri akan disesuaikan secara terukur dengan kebutuhan kota. "Tak lain dan tak bukan tujuannya untuk menghijaukan kota. Menciptakan hutan kota melalui TPA untuk menjaga paru-paru kota dari segala polusi. Selain dari instansi terkait, bibit pohon juga sumbangan dari pihak ketiga," ujar Husni.
Menurut dia, APBD Medan tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH ini. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Mantan Kadispenda Medan ini yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.
Dukungan Pusat
Sekaitan hal ini, Husni mengatakan pihaknya turut melibatkan PT Pupuk Indonesia dalam rangka membuat energi terbarukan melalui pengelolaan tanah menjadi pupuk kompos. Bahkan tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan akan program tersebut, Pemko sudah mengirimkan surat ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI.
"Lokasinya di bekas TPA Namobintang Tuntungan. Seiring penetapan kawasan itu oleh Wali Kota Medan sebagai agrowisata dan RTH, kami berupaya mengelola tanah di sana menjadi pupuk kompos dan energi baru. PT Pupuk Indonesia sudah meninjau dan sedang buat studi kelaikan dan analisisnya atau Field Study ((FS). Sampah dibutuhkan untuk energi ke depan," katanya.
Pihaknya berharap, di masa mendatang kawasan eks TPA Namobintang bisa menjadi pilot project energi terbarukan di Sumut, bahkan di Indonesia. "Pemko sudah memohon ke Kementrian Maritim agar Medan menjadi kota energi. Semoga bisa jadi pilot project," jelasnya.
Sembari itu, lanjut Husni, pihaknya juga tengah mempersiapkan pengelolaan sampah lingkungan. Di mana ke depan akan membuat tujuh zona bank sampah. Hal ini pun bekerjasama dengan masyarakat. "Sifat belinya bentuk poin. Artinya siapa saja masyarakat yang membawa sampah ke bank sampah, akan dihitung poin. Dari situ pula kita berikan penghargaan. Bentuknya juga macam-macam. Yang penting masyarakat tergugah tidak lagi buang sampah sembarangan," katanya.
Ia mengamini bahwa butuh sosialisasi yang kuat mengkampanyekan agar warga tidak buang sampah sembarangan lagi. "Umpama saat pengajian ibu-ibu, sosialisasi mengenai ini kami sampaikan. Lalu melibatkan seluruh media dan fotografer di Medan, untuk mengabadikan masyarakat yang membuang sampah ke sungai atau parit. Dari situ kita berharap, ketika mereka melihat fotonya masuk ke koran atau media, memberikan sanksi sosial. Makanya perlu melibatkan kawan-kawan media juga di sini, sampai akhirnya sampah menuju TPA berkurang," pungkasnya. (prn/ila)
Editor : Admin-1 Sumut Pos