Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Adik Bos First Travel Beli Rumah Mewah Rp1,5 Miliar Cash

Admin-1 Sumut Pos • Sabtu, 19 Agustus 2017 | 12:36 WIB
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Penyidik Bareskrim Polri memasang garis polisi di rumah Komisaris First Travel, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah di Vasa Kebagusan, Jl Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). Penyidik menyita rumah Kiki dan men
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Penyidik Bareskrim Polri memasang garis polisi di rumah Komisaris First Travel, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah di Vasa Kebagusan, Jl Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). Penyidik menyita rumah Kiki dan men
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Penyidik Bareskrim Polri memasang garis polisi di rumah Komisaris First Travel, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah di Vasa Kebagusan, Jl Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). Penyidik menyita rumah Kiki dan men
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS Penyidik Bareskrim Polri memasang garis polisi di rumah Komisaris First Travel, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah di Vasa Kebagusan, Jl Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). Penyidik menyita rumah Kiki dan men
FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Penyidik Bareskrim Polri memasang garis polisi di rumah Komisaris First Travel, Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah di Vasa Kebagusan, Jl Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017). Penyidik menyita rumah Kiki dan menetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Rumah Kiki Hasibuan --adik Anniesa Hasibuan si bos First Travel--, yang terletak di Perumahan Vasa Kebagusan, Jalan Kebagusan Dalam IV RT 10 RW 26 merupakan sebuah komplek perumahan eksklusif. Untuk masuk ke perumahan tersebut harus menunjukkan kartu identitas pada sekuriti.


Begitu masuk, tampak belasan rumah dengan desain modern minimalis berlantai dua. Rumah itu dalam keadaan terkunci, penyidik Bareskrim sempat kesulitan untuk bisa masuk ke rumah mewah tersebut.


Menurut marketing perumahan Vasa Kebagusan Ferdi, rumah Kiki tersebut dibeli dengan harga Rp 1,5 miliar pada 2016. Namun, untuk 2017 ini harganya telah menyentuh Rp 2,5 miliar. ”Kami sekarang menjualnya dengan harga segitu,” tuturnya ditemui di depan rumah Kiki.


Rumah tersebut luasnya mencapai 122 meter dengan bangunan luas bangunan sekitar 200 meter.  Dia menuturkan, kalau tampak depan rumah itu sama dengan rumah lainnya di komplek tersebut, namun di dalam jauh berbeda. ”Di dalamnya desain dibuat menjadi lebih mewah, dengan kamar yang besar dan taman dijadikan ruang tamu yang lebih gede,” paparnya.


Dia ingat sekali dengan proses pembelian rumah tersebut. Pasalnya Kiki merupakan satu-satunya yang membeli rumah dengan cara cash. ”Dia membayar cash sendiri, cash bertahap sebanyak tiga kali bayar. Kami mengetahui dia punya banyak uang lah,” ujarnya.




Photo
Photo
Kiki Hasibuan, adik bos First Travel, konon menangis menjerit-jerit saat ditahan polisi.

KIKI NANGIS SAAT DITANGKAP

Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Rivai Arvan menjelaskan, saat penggeledahan pada rumah senilai Rp 2,5 miliar itu tidak ditemukan barang-barang apapun. “Padahal, kami mengejar bukti lainnya,” tuturnya.


Ternyata, ada informasi bahwa pada Sabtu (12/8) lalu tepat di hari kedua kakaknya ditangkap, Kiki telah memindahkan barangnya dari rumah tersebut. ”Kami belum mengetahui secara pasti, namun ada secara umum barang mewahnya dibawa, TV, AC, Lemari es dan semacamnya,” jelasnya.


Dia mengatakan, status rumah tersebut sekarang dalam penyitaan kepolisian. Langkah tersebut diambil setelah menetapkan status Kiki sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. ”Kami tahan di rutan Bareskrim cabang Polda Metro Jaya,” ujarnya ditemui usai penggeledahan kemarin.


Seorang penyidik lain menceritakan, sehabis diperiksa selama beberapa jam, tepat pukul 00.01 Kiki ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu juga diberikan surat penahanan terhadap Kiki. ”Muka Kiki saat itu langsung berubah,” ujarnya.


Wajahnya memerah, dia langsung berteriak dan menangis di hadapan para penyidik dan kuasa hukumnya. Hingga dia dipindah ke rutan Bareskrim di Polda Metro Jaya, dia masih menangis menjadi-jadi. ”Makanya, jangan menipu orang,” tutur penyidik yang tidak ingin disebut namanya tersebut.


Rivai menambahkan, Kiki dijerat dengan pasal 55, turut serta dalam melakukan penipuan. Dia memiliki peran untuk menggaet jamaah dan agen agar mendaftar umroh. Padahal, dia mengetahui dengan uang hanya Rp 14,3 juta itu tidak akan cukup untuk mengirim jamaah ke Arab Saudi. ”Itulah sebabnya dia menjadi tersangka,” terangnya. (idr/dvs/jpg/ril) Editor : Admin-1 Sumut Pos
##penipuan_jemaah_umroh ##first_travel