Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Medan Islamic Centre Terkendala Pembebasan Lahan

Admin-1 Sumut Pos • Rabu, 20 September 2017 | 13:10 WIB
Inilah maket Medan Islamic Centre.
Inilah maket Medan Islamic Centre.
Inilah maket Medan Islamic Centre.
Inilah maket Medan Islamic Centre.
Inilah maket Medan Islamic Centre.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Pembangunan Islamic Centre sudah cukup lama diwacanakan Pemko Medan. Bahkan, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Abdillah, anggarannya berulang kali ditampung dalam APBD Kota Medan, namun pembangunan tak kunjung terealisasi.


Selasa (19/9) kemarin, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Samporno Pohan mengungkapkan, kendala pembangunan Islamic Centre di kawasan Medan Labuhan masih berkutat pada pembebasan lahan. Pihaknya pun mengaku, dalam waktu dekat segera membereskan masalah pembukaan akses jalan menuju lokasi pembangunan, dengan mengadakan pertemuan bersama masyarakat.


"Masyarakat sebenarnya mendukung rencana pembangunan ini. Hanya saja gimana kita mulai membangun, sementara akses menuju ke sana belum ada," ungkap Samporno dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan pembahasan Laporan Pertangungjawaban (LPj) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016, di Ruang Banggar DPRD Medan.


Di hadapan Ketua Pansus Ilhamsyah, Samporno mengatakan, pihaknya optimis pembangunan Islamic Centre akan dimulai pada 2018. Sebab katanya, selama ini hambatan pembangunan tersebut pada pembebasan lahan menuju lokasi yang belum rampung. Lebih lanjut ia menyebutkan, dari luas lahan 40 ha di lokasi tersebut, 22 ha diantaranya akan dioptimalkan untuk pembangunan Islamic Centre.


"Namun dalam perjalanannya, 18 hektar  lahan yang seharusnya ikut dibebaskan tidak memiliki surat alas hak. Makanya 22 hektar yang ada bisa dimanfaatkan buat pembangunan," katanya.


Anggota Pansus LPj Muhammad Nasir sebelumnya mengatakan, Pemko Medan tidak mempunyai perencanaan matang dalam pembangunan Islamic Center. Sebab, anggaran yang telah lama dialokasikan di APBD belum mampu terserap lantaran kendala pembebasan lahan.


"Sebenarnya salahnya di mana, diperencanaan atau pembebasan (lahan)? Kalau saya menilai, perencanaannya yang tidak serius atau amburadul," beber politisi PKS itu.




Photo
Photo
Rencana lahan Medan islamic Centre.

Diketahui, sejak 2005 wacana pembangunan Islamic Centre digulirkan, masalah pembebasan pembebasan lahan milik masyarakat masih menjadi kendala utama. Di mana dari total 40 hektar lahan Islamic Centre, baru 22 hektar yang berhasil dibebaskan oleh Dinas PKP2R Kota Medan. "Ya, sejauh ini baru tanah milik perumnas yang kita bebaskan. Sementara tanah masyarakat belum," kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Dinas PKP2R Selamet Riadi kepada Sumut Pos, belum lama ini.


Khusus pembebasan lahan milik masyarakat, Dinas PKP2R Kota Medan tengah menyusun dokumen perencanaannya. "Rencana kita tahun ini juga. Nantinya dilakukan secara bertahap hingga tahun depan (2018)," katanya.


Kepala Bappeda Setdako Medan Wiriya Alrahman mengatakan, pembebasan lahan terhadap rencana pembangunan Islamic Centre merupakan domain Dinas PKP2R Kota Medan. "Kan masih pembebasan lahan. Biar lebih rinci dan akurat datanya, tanya ke kadisnya (Samporno, Red)," katanya, kemarin.


Menurutnya pembebasan lahan di kawasan seluas 40 hektar tersebut baru berjalan 50 persen. Ia menambahkan mekanisme penenderan dan sebagainya ada di Dinas PKP2R Kota Medan. "Memang masih banyak lagi (lahan belum bebas). Apa kendala dan seperti apa rincian pembangunan tersebut, bisa ditanyakan ke sana," katanya.


Ia menambahkan setiap tahun Pemko Medan selalu mengalokasikan anggaran buat pembebasan lahan, termasuk untuk pembangunan Islamic Centre ini. "Berapa anggarannya saya lupa. Namun perencanaannya sudah dari 2014," katannya. (prn/adz) Editor : Admin-1 Sumut Pos
##Pembebasan_Lahan ##Medan_Islamic_Centre