Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

MUI Tunggu Itikad Baik Bolu Meranti dan Risol Gogo

Admin-1 Sumut Pos • Sabtu, 6 Januari 2018 | 09:58 WIB
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat menyambangi toko Risol Gogo untuk diperiksa serta uji laboratorium.
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat menyambangi toko Risol Gogo untuk diperiksa serta uji laboratorium.
Photo
Photo
Tim Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan saat menyambangi toko Risol Gogo untuk diperiksa serta uji laboratorium.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Dua perusahaan penjual makanan yang namanya cukup dikenal karena menjadi oleh-oleh khas Medan, Bolu Meranti dan Risol Spesial Gogo, belum memperpanjang sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut).


Kabar belum diperpanjangnya sertifikat halal tersebut telah beredar luas di dunia maya, lewat sepucuk Surat Pernyataan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Sumut tertanggal 20 September 2017. Bahkan, menjadi perbincangan hangat.


Surat bernomor 182/C/LP-POM/MUI-SU/IX/17, ditandangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Prof Dr H Ramli Abdul Wahid dan Direktur LP POM MUI Sumut Prof Dr Ir H Basyaruddin.


Pada surat itu, Bolu Meranti yang diproduksi oleh CV Cipta Rasa Nusantara yang beralamat di Jalan Kruing No 2K Medan, telah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI Sumut yang berlaku selama 2 tahun mulai 2 April 2013 dan berakhir 2 April 2015.


Setelah berakhirnya masa berlaku sertifikat halal itu, pihak Bolu Meranti pernah mengajukan perpanjangan sertifikat halal kembali pada April 2015. Namun, dalam proses perpanjangan dan setelah dilakukan audit, Bolu Meranti tidak dapat melengkapi persyaratan untuk memenuhi standar sertifikat halal/sistem jaminan halal, sampai batas waktu yang ditentukan.


Tanpa adanya informasi, Bolu Meranti tidak bersedia memenuhi permintaan penyempurnaan persyaratan proses sertifikat halal. Sehingga, proses itu pun tidak dapat diselesaikan dan sertifikat halal tidak dapat diterbitkan lagi.


Sedangkan, Risol Spesial Gogo yang diproduksi oleh Perusahaan Risol Spesial Gogo yang beralamat di Jalan Mojopahit No 53 Medan, telah memiliki sertifikat halal yang berlaku sejak 23 Februari 2010 hingga 22 Februari 2012. Setelah berakhirnya masa berlakunya, pihak Risol Gogo tidak ada melakukan perpanjangan sertifikat halal. Padahal, LP POM MUI Sumut sudah melayangkan surat pemberitahuan, agar melalukan audit ulang dalam waktu 3 bulan sebelum habis masa berlaku sertifikat itu.


Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Prof Dr H Ramli Abdul Wahid membenarkan, Bolu Meranti dan Risol Spesial Gogo belum memiliki perpanjangan sertifikat halal. "Mereka belum mengurus secara sempurna perpanjangan sertifikat halal dari MUI Sumut, sehingga tidak diterbitkan. Untuk mendapatkan sertifikat itu harus melalui beberapa tahapan dan persyaratan administrasi, salah satunya dilakukan proses audit," kata Prof Ramli kepada Sumut Pos, Jumat (5/1).


Penerbitan sertifikat halal ini untuk kepentingan masyarakat luas sebagai konsumen. Oleh karenanya, penggunaan sertifikat halal mereka tidak tanggung jawab MUI lagi.

"Saya tidak ingat persisnya persyaratan apa saja yang belum dilengkapi oleh mereka, karena audit itu urusan LP POM. Setelah audit selesai dan disetujui, maka dibawa ke sidang Fatwa yang digelar setiap Hari Selasa," sebut dia.


Dalam sidang fatwa, dipertanyakan kebersihan produsen dalam mengelola usaha dan lingkungannya. Juga dipertanyakan historis perusahaan hingga bagaimana mendapatkan dan mengolah bahan makanan. "Kita sudah surati mereka tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Walau demikian, kita tetap beritikad baik dan membujuk agar melengkapi persyaratan," ucapnya.


Disinggung kenapa baru sekarang surat pernyataan itu disebarkan, Ramli mengaku masih menunggu itikad baik dari mereka. Sebab, memikirkan juga dampaknya bila diketahui secara luas. "Kita berhati-hati dan tidak terlalu terburu-buru mengambil sikap atau menyampaikan kepada masyarakat luas. Sebab, dampaknya mempengaruhi reputasi mereka dalam bisnisnya," cetus Ramli.


Oleh karena sudah berlarut-larut dan masyarakat komplain atau mempertanyakan, mau tidak mau MUI mengeluarkan surat pernyataan itu. "Sebenarnya kita tidak ingin seperti itu, karena MUI selalu mengedepankan sifat edukasi atau kekeluargaan," tambahnya.


Menurut Ramli, sanksi terhadap mereka tentunya pasti ada, seperti penyalahgunaan label atau membohongi konsumen. "Sanksi merupakan kewenangan pemerintah atau lembaga terkait. MUI hanya mengeluarkan rekomendasi saja," tandasnya.


Terkait persoalan ini pihak Bolu Meranti enggan memberikan komentar dan menyarankan langsung menanyakan kepada MUI. "Langsung saja tanya ke sana (MUI), kan mereka yang keluarkan edaran. Kami enggak mau komentar soal itu," ungkap wanita yang tak mau menyebutkan namanya di meja kasir Toko Bolu Meranti.


Tak jauh beda disampaikan pihak Risol Spesial Gogo. Alasannya, pimpinan sedang tidak berada di kantor. "Untuk persoalan itu yang bisa menjawab hanya pimpina, tapi kebetulan sedang tidak ada. Jadi, silakan tinggalkan nomor telepon dan nanti kami hubungi," ucap seorang pegawai wanita Risol Spesial Gogo.

DINAS KETAHANAN PANGAN AMBIL SAMPEL

Menyikapi soal sertifikasi halal, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan mendatangi tempat pembuatan dan penjualan Risol Gogo, di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, Jumat (5/1) sore. Tim mengambil sampel risol untuk diperiksa di laboratorium. Beberapa kotak pengemas juga diangkut karena masih mencantumkan label halal.


"Pengelola tadi mengaku memang masa sertifikat halal mereka sudah habis. Namun mereka mengaku produk mereka tetap halal. Untuk itu, kita akan periksa di laboratorium," ungkap Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan, Muslim Harahap.


Muslim mengatakan, pihaknya akan menyurati pihak Risol Gogo, agar segera mengurus sertifikat halal. Dan tidak lagi mencantumkan label halal di kotak pengemas sebelum sertifikat dikeluarkan MUI.


“Nantinya hasil pemeriksaan lab akan dikirimkan ke Walikota Medan, MUI Sumut, BBPOM Medan dan pengelola Risol Gogo,” katanya.


Mengenai Bolu Meranti, pihaknya menemukan masih ada sertifikat halalnya. “Namun kita akan dalami lebih lanjut," katanya. (ris/ain) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#Risol Spesial Gogo #sertifikat halal #bolu meranti