SAMBUTAN: Inspektur BNPT RI, Amrizal menyampaikan sambutan dalam seminar dan deklarasi KJD yang diinisiasi FKPT Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20-9).
MEDAN,SUMUTPOS.CO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia melalui Forum Komunikasi Pencegahan Teroris (FKPT) Sumatera Utara mendeklarasikan Komunitas Jurnalis Damai (KJD) Sumut, di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (20/9).
Pembentukan KJD berdasarkan Surat Keputusan FKPT Sumut Nomor 32/SK/FKPT-Sumut/IX/2018 tentang Komunitas Jurnalis Damai yang ditandangani Ketua FKPT Sumut, Zulkarnain Nasution dan Sekretaris Ishaq Ibrahim pada 17 September 2018.
Adapun susunan pengurus KJD antara lain; Penasehat Sofyan Harahap, Ketua Zulfikar Tanjung (Mimbar Umum), Sekretaris Danres Saragih (Sinar Indonesia Baru), Bendahara Eli Marlina (Medan Pos), Koordinator Bidang Pemberitaan Pran Hasibuan (Sumut Pos), Koordinator Bidang Kerjasama Nirwansyah Sukartara (Analisa), Koordinator Bidang Kerukunan Rahmat Utomo (Waspada), dan Koordinator Bidang Umum, Rozie Winata (Medan Bisnis).
Dalam sambutannya, Zulkarnain Nasution yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan, mengatakan deklarasi KJD Sumut diharapkan mempunyai kepedulian terhadap perdamaian, menantang penyebaran paham radikal terorisme dan menjaga Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui media cetak dan elektronik.
“Jangan sampai anak-anak muda Kota Medan dan Sumut terjerumus paham radikal baik individu maupun jaringan. Untuk itu kita harapkan peran KJD memberi edukasi dan informasi bahaya paham radikal dan terorisme,” katanya.
Provinsi Sumut terkhusus Kota Medan, ungkap dia, punya aneka ragam komunitas anak muda. Antara lain pegiat media sosial seperti facebooker, youtuber dan juga komunitas wartawan dari media mainstream.
Semua unsur komunitas baik medsos ataupun media mainstream, diharapkan mampu memberikan pemahaman dan informasi positif kepada masyarakat luas tentang bahaya paham radikal dan terorisme.
“Semua potensi ini kita harapkan selalu bergerak dalam mengurangi dan bahkan memerangi hoax terhadap informasi dan berita terhadap paham radikal ataupun terorisme, baik melalui media massa dan medsos,” pungkasnya.
Inspektur BNPT Amrizal dalam sambutannya menyampaikan, semua elemen masyarakat memiliki peran untuk menekan angka kejahatan kategori luar biasa ini. Menurutnya, paham radikal dsn terorisme sama seperti kejahatan narkoba dan korupsi. Dirinya juga mengapresiasi tema seminar yang diselenggarakan panitia, yakni Saring Sebelum Sharing dengan sub tema Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Teroirms di Masyarakat.
“Ada tiga hal penting menurut saya dalam menyikapi tema kita kali ini. Pertama mempertanyakan apakan informasi yang kita terima itu benar dengan cara tabayyun atau mencari kebenaran sebelum disampaikan ke orang lain. Kedua tanya pada hati kita sendiri dan kalau akan kita share apa manfaatnya bagi orang lain,” katanya.
Pihaknya dengan berbagai program dan kerjasama banyak pihak sera stakeholder terkait, senantiasa berupaya menekan kejahatan radikalisme dan terorisme. Diakuinya bahwa salah satu cara menekan angka kejahatan luar biasa ini, dibutuhkan sinergitas dan kerja keras aparat hukum dan seluruh masyarakat. “Termasuk mengajak masyarakat melalui informasi yang disebar pegiat medsos dan media mainstream untuk sama-sama memerangi radikalisme,” katanya.
Selain deklarasi KJD, pada kesempatan tersebut turut digelar seminar yang menghadirkan pemateri Rizal Surya selaku Wakil Ketua PWI Sumut dan Jimmy Silalahi, Anggota Dewan Pers. Rizal Surya menyampaikan materi tentang verifikasi sebelum sharing, sedangkan Jimmy Silalahi mengupas tentang berita hoax dan radikalisme. (prn/ila) Editor : Redaksi