Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Longsor Jembatan Siduadua Disebut Faktor Alam, Walhi: Tunjukkan Citra Satelitnya

Redaksi • Rabu, 23 Januari 2019 | 11:17 WIB
istimewa PASKA-LONGSOR: Sejumlah kendaraan melintas paska-longsor menerjang Jembatan Sidua-dua, beberapa waktu lalu.
istimewa PASKA-LONGSOR: Sejumlah kendaraan melintas paska-longsor menerjang Jembatan Sidua-dua, beberapa waktu lalu.
istimewa PASKA-LONGSOR: Sejumlah kendaraan melintas paska-longsor menerjang Jembatan Sidua-dua, beberapa waktu lalu.
istimewa PASKA-LONGSOR: Sejumlah kendaraan melintas paska-longsor menerjang Jembatan Sidua-dua, beberapa waktu lalu.
istimewa
PASKA-LONGSOR: Sejumlah kendaraan melintas paska-longsor menerjang Jembatan Sidua-dua, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Polda dan Dinas Kehutanan Sumut kompak menyebut longsor yang menerjang lewat Jembatan Siduadua, Kecamatan Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, disebabkan faktor alam. Dan bukan faktor ulah manusia. Menurut Dinas Kehutanan, ada mata air yang menyebabkan pori-pori tanah menggembur dan membuat tanah di atas jembatan menjadi lumpur. Poldasu juga menyatakan, tim tidak menemukan perambahan hutan lindung di hulu.


Menyikapi opini itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, meminta kedua instansi lintasn

sektoral itu transparan dalam memberikan penjelasan ke publik. “Kalau memang Polda maupun Dishut Sumut menyatakan kejadian longsor itu bukan karena ulah manusia, tunjukan mana citra satelitnya! Paparkan ke publik. Jangan sekedar memberikan keterangan tanpa menunjukkan bukti-bukti. Karena masalah longsor ini sudah menjadi masalah publik,” ungkapnya, Selasa (22/1).


Ia menyesalkan sikap pemerintah yang disebutnya mirip seperti pemadam kebakaran. Di mana setiap kejadian serupa, pemerintah dinilai tidak mengusut sampai ke akar masalah. “Pemerintah hanya turun ketika terjadi bencana, tapi tidak mengusut ke akar permasalahannya. Hal ini yang sangat disayangkan. Seperti longsor di Jembatan Siduadua itu, sudah terjadi beberapa kali. Untungnya tidak ada korban, bagaimana kalau ada korban?” sebutnya.


Soal keberadaan Hutan Konsesi yang dikelola sebuah perusahaan bubur kertas di atas kawasan jembatan, menurutnya, harus diselidiki apakah kegiatan penebangan di hutan konsesi itu berpengaruh akan longsor yang terjadi di Jembatan Sidua-dua.


“Perlu dilihat pengaruh penebangan di hutan konsensi itu, mulai dari kemiringan dan jaraknya. Terus ‘kan ada hutan lindung. Apakah itu ditebangi warga dan siapa bekingnya? Itu perlu... karena dampaknya bakal ke masyarakat. Itu ‘kan kawasan lalulintas. Kalau terjadi longsor lagi dan menimbulkan korban jiwa, bagaimana?” ujarnya.


Untuk itu, Dana Tarigan mengimbau Pemprov Sumut atau pihak yang berkompeten untuk memetakan kawasan-kawasan rawan longsot di Sumut. Menurutnya, publikasi kawasan-kawasan rawan longsor itu perlu. “Tapi seperti yang kita lihat Pemprov Sumut seakan sepele. Harusnya mereka tunjukkan kawasan-kawasan rawan longsor tadi... di mana-mana saja titiknya. Jadi masyarakat bisa awas dan perhatian,” tuturnya.


Terkait investigasi lapangan yang mencari penyebab bencana longsor di Jembatan Sidua-dua, Walhi meminta polisi maupun dinas terkait, agar mengikutsertakan kelompok-kelompok masyarakat, baik masyarakat setempat maupun LSM yang konsen di bidang lingkungan.


“Dengan begitu, ada transparansi sehingga hasilnya maksimal. Atas dasar itu, Walhi Sumut berencana akan turun ke lapangan melakukan investigasi sendiri, untuk melihat apa penyebab longsor. Masa iya ketika terjadi longsor lagi, kita menyalahkan mata air?” sebutnya.


Terakhir ia meminta pemerintah mengambil tindakan cepat, mengantisipasi longsor susulan. “Kasihan masyarakat di sana kalau pemerintah cuma mengorek longsoran saja. Harus segera dibuat langkah konkrit, supaya longsor tidak berdampak lebih besar,” pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, longsor di Jembatan Siduadua Parapat mulai terjadi sejak 15 Desember 2018. Hasil pencitraan video drone BBPJN II sebelumnya, ada kerusakan yang disebabkan ulah manusia dalam bencana tersebut.

DPRD: Percepat Rencana Aksi

Menanggapi potensi bencana di Sumut yang dinilai besar, Wakil Ketua DPRD Sumut, Ruben Tarigan mendesak Pemprovsu agar segera mengintensifkan rencana aksi penanggulangan bencana alam secara terpadu. Sebagai leading sector, Pemprovsu diharapkan tidak sekadar mengimbau. Tetapi ikut mengoordinasikan permasalahan kebencanaan ke pusat, terutama dalam hal anggaran.


“Koordinasi yang dilakukan tidak sebatas surat edaran dan imbauan saja. Pemprov harus ikut mengupayakan anggaran kebencanaan ke pemerintah pusat. Baru mengajak masyarakat setempat turun bersama untuk melakukan penghijauan misalnya. Rencana aksi yang disusun harus menjadi komitmen bersama untuk direalisasikan nantinya,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (22/1).


Potensi bencana di Sumut, menurutnya bisa terjadi kapan saja. Terutama di titik-titik rawan seperti wilayah perbukitan, pegunungan, daerah aliran sungai, tebing-tebing, hingga yang disebabkan oleh kerusakan hutan dan lahan. Terkhusus kerusakan hutan, dia mendesak Polda Sumut lebih gencar menyelidiki penyebabnya, sampai ke akar-akarnya.


“Poldasu kita harapkan jangan cuma menunggu data kawasan hutan yang rusak dari Dinas Kehutanan Sumut, yang memang menjadi domain provinsi saat ini. Polda harus menjadi garda terdepan untuk mencari tahu kerusakan hutan di Sumut, melalui Polres dan Polsek-Polsek mereka yang tersebar di daerah. Itu akan lebih efektif dalam mengantisipasi kerusakan hutan kita lebih luas. Dan segera berikan hukuman tegas kalau didapat pelaku kerusakan,” katanya.


Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk bencana longsor Jembatan Sidua-dua di Jalan Lintas Siantar-Parapat, Simalungun yang berulangkali terjadi, kiranya cepat diidentifikasi akar permasalahannya. Melalui rencana aksi yang akan disusun nantinya, pihaknya mengharapkan ada wujud nyata penanggulangan atas bencana alam tersebut.


“Okelah kalau memang Dishut Sumut menyebut di sana itu bukan kawasan hutan, tapi Area Penggunaan Lain (APL). Tapi di daerah lain, seperti Dairi misalnya, yang juga terjadi bencana alam, kemungkinan ada pembalakan liar harus diusut Polda Sumut. Begitu juga di daerah lain yang ada indikasi serupa,” katanya.


Pihaknya berharap, apabila ada indikasi kerusakan hutan di wilayah Jembatan Sidua-dua, baik oleh Poldasu maupun Walhi Sumut, agar temuannya dibuka ke publik. Jangan sekadar ucapan lisan saja yang nantinya justru dapat menjadi polemik berkepanjangan.


“Ya, memang harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kita mendukung upaya pengusutan bila ada indikasi pembalakan dan pengerusakan kawasan hutan serta lahan. Pemprovsu sekali lagi harus tanggap akan hal ini terutama mendorong dan memastikan alokasi anggaran kebencanaan dari pusat tersedia untuk korban bencana,” pungkasnya.


Dalam rapat koordinasi antarpemangku kepentingan dua minggu lalu yang difasilitasi Pemprovsu, tahun ini akan mulai dibentuk tim terpadu sebagai upaya antisipasi bencana di Sumut. Termasuk penanggulangan pada titik longsor di Jembatan Sidua-dua, yang akan dibuatkan rencana aksi oleh masing-masing instansi.


“Rencana aksi ini akan dilakukan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah), baik provinsi dan kabupaten/kota bersama instansi vertikal. Ini akan jadi pedoman kita bersama. Apakah rencana aksi dalam membahas mitigasi pada saat siaga darurat sebelum bencana, tanggap darurat dan paskabencana. Serta jika diperlukan pendanaan lebih lanjut, kita akan lanjutkan ke Kemenkeu atau Kementerian PUPR,” kata Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis.


Tim terpadu terkhusus penanganan longsor Jembatan Sidua-dua akan segera dibentuk, seraya meminta masing-masing OPD melakukan supervisi. “Tim nantinya terdiri dari lintas sektoral. Dan akan bersinergi dengan tim ahli Kemen PUPR yang sudah turun ke lokasi. Seluruh kepala daerah juga diminta untuk dapat mengatur tata ruang wilayahnya. Lakukan audit kebencanaan, sehingga ke depan lebih mudah melakukan upaya antisipasinya,” katanya.


Menurut dia, aturan tata ruang yang tidak terkontrol selama ini, membuat masyarakat menjadi korban bila terjadi bencana alam. Karenanya ke depan, Pemprovsu berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya bermukim di area rawan bencana alam. Seperti di pinggir sungai, lereng gunung dan tebing.


“Ke depan akan kita tingkatkan tata ruang terhadap daerah-daerah rawan bencana. Kita juga berupaya memasukkan penanggulangan bencana ke kurikulum sekolah-sekolah. Sehingga ada kesadaran soal kebencanaan sejak dini,” katanya.


Secara umum, pembahasan dalam rakor tersebut terhadap potensi bencana alam di daerah-daerah rawan bencana di Sumut. Termasuk penanganan banjir bandang dan longsor di Ulu Pungkut, Madina, Nias, Toba Samosir dan daerah lainnya.


“Khusus di Jembatan Sidua-dua, dugaan sementara kita adanya aktivitas pertanian dan perkebunan yang bisa dikatakan sebagai penyebab bencana alam. Tapi kita nggak bisa simpulkan dulu, baru sebatas menduga. Masing-masing OPD kita juga sudah memberikan analisis terhadap longsor di sana,” kata mantan Kepala Bappeda Sumut itu. (dvs/prn) Editor : Redaksi
#Jembatan Siduadua #longsor