MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kabar baik untuk pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa gaji ketiga belas tahun 2024 bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan, siap dibayarkan oleh PT TASPEN (Persero) dimulai pada 3 Juni 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya dalam keterangannya, Selasa (28/5). Ia menjelaskan pembayaran gaji ketiga belas, dilakukan secara otomatis oleh TASPEN secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.
"TASPEN siap menyalurkan gaji ketiga belas, kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024," kata Yoka.
Komitmen ini, lanjut Yoka, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
"PT TASPEN sebagai perusahaan asuransi, sosial dan dana pensiun. Senantiasa menghadirkan pelayanan yang unggul untuk mendorong kesejahteraan para peserta," kata Yoka.
Hal tersebut dalam upaya mewujudkan visi tersebut, TASPEN siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun.
"TASPEN terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri," kata Yoka.
Hal senada dengan disampaikan oleh Branch Manager Taspen Medan Anne Roosfianti, berharap pembayaran gaji ketiga belas ini dapat membantu kesejahteraan pensiunan yang telah mengabdi kepada negara atas dedikasi dan tugasnya sebagai ASN.
Lebih khusus untuk pensiunan ASN yang berada di wilayah Sumatera Utara, Anne Roosfianti menyampaikan kesiapan TASPEN Medan tentang pembayaran gaji ketiga belas ini.
“Pembayaran gaji ketiga belas dijadwalkan paling cepat tanggal 3 Juni 2024 dan tentunya kami senantiasa berupaya agar
semua dapat berjalan lancar dan diterima tepat waktu oleh seluruh pensiunan, khususnya bagi pensiunan di wilayah kerja kami di 11 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara," tutur Anne.
Besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
"Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan 1 yang nilainya paling besar. Sementara itu, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya," katanya.
Ia menambahkan pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.(gus/han)
Editor : Redaksi