MEDAN, SUMUTPOS.CO- Serius dengan ucapannya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengerahkan perangkat kerjanya untuk bersiap-siap melakukan penindakan serius terhadap Mall Centre Point. Pasalnya, mall yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, itu tak kunjung membayar tunggakan pajaknya.
Saat ini, beberapa alat berat seperti escavator tampak disiagakan di depan mall yang menunggak pajak hingga Rp 250 Miliar tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Jadi itu hanya persiapan saja. Untuk pembongkaran kita belum ada menerima arahan,” ucap Rakhmat, Rabu (29/5/2024).
Dijelaskan Rakhmat, bahwa sesuai ketentuan, Mall Centre Point harus membayarkan pajaknya pada tanggal 30 Mei 2024.
“Saat konferensi press kemarin kan sudah jelas, bahwa Pak Wali memberi waktu sampai akhir bulan (Mei) kepada pihak Centre Point. Jadi kita juga menunggu arahan, sejauh ini belum ada (perintah) untuk pembongkaran,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Mall Centre Point.
“Jadi komunikasi sudah mengerucut, paling cepat mereka (pihak Centre Point) membayar besok (Kamis), kalaupun paling lama dalam minggu ini. Pokoknya sebelum tenggat waktu yang diberikan Pak Wali sampai 30 Mei 2024 akan dibayarkan,” ucap Ody.
Dijelaskan Ody, adapun tunggak pajak Mall Centre Point kepada Bapenda sekitar Rp200 miliar. Sementara PBB sebesar Rp 50 miliar sudah dibayarkan pada 2021 lalu.
“Jadi pembayarannya itu juga harus tunai, tidak bisa dicicil, karena itu Pajak Penghasilan atau pengalihan tanah dan/atau bangunan (PPhTB),” jelasnya.
Sedangkan Kadis PKPCKTR, Alex Sinulingga saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi yang masuk ke dirinya terkait tunggakan pajak pendirian bangunan (PBG) Mall Centre Point.
“Kalau untuk pembayaran itu sifatnya teknis ya, tapi yang jelas belum ada sampai ke saya sampai saat ini untuk pembayaran itu,” katanya.
Dijelaskannya, adapun tunggakan Mall Centre Point terkait PBG sekitar Rp 30 miliar lebih.
“Kalau tidak dibayar juga sampai besok, tentu akan kita bongkar bangunannya. Jadi semua bangunan yang berdiri itu akan kita bongkar, karena ini kan soal PBG. Makanya kita lihat besok ya,” pungkasnya.
(map)