Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Mal Centre Point Cicil Tunggakan Pajak Rp107 Miliar, Bobby: Kalau Tak Lunas Kita Bongkar

Admin SP • Kamis, 30 Mei 2024 | 11:58 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


MEDAN, SUMUTPOS.CO- Langkah Pemko Medan yang menyiagakan alat berat di depan Mal Centre Point yang menunggak pajak hingga Rp250 Miliar, tampaknya cukup membuat PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point, gentar.

Pasalnya, tak lama dari alat-alat berat itu disiagakan, pihak Mal Centre Point langsung membayar sebagian tunggakan kewajibannya tersebut, yakni sebesar Rp107 Miliar.

"Ya alhamdulillah, perhari ini, sore tadi kita tunggu sudah masuk ke kas Pemko Rp107 miliar," ucap Bobby kepada awak media, Rabu (29/5/2024) malam.

Dikatakan Bobby, selain mencicil tunggakannya, pihak Mal Centre Point juga sudah mengirimkan surat permohonan ke Pemko Medan terkait penahanan pembongkaran.

"Belum lunas semua (baru Rp107 Miliar), tapi memang ada surat permohonan penahanan pembongkaran," ujarnya.

Bobby mengakui bahwa pembayaran sebagian tunggakan sebesar Rp107 Miliar tersebut sebagai itikad baik Mal Centre Point. Akan tetapi, Bobby juga menegaskan bahwa pihak Centre Point harus tetap membayar penuh keseluruhan tunggakan pajaknya.

"Ya ini niat baik, dari Rp250 M sudah dibayar 107 Milyar. Kita tunggu niat baiknya (lagi) besok (Kamis)," tuturnya.

Diketahui, Pemko Medan memberikan tenggat waktu kepada Mal Centre Point untuk membayar tunggakan pajaknya ke Pemko Medan sampai akhir bulan Mei 2024 ini.

Namun dengan dibayarnya sebagian tunggakan pajak, yakni dengan membayar Rp107 Miliar tersebut, tampaknya Pemko Medan akan melakukan penahanan pembongkaran terhadap Mal Centre Point.

"Iya ditunda dulu (pembongkarannya), pokoknya Rp250 miliar itu harus dibayarkan. Kita lihat besok, kalau sudah lewat tenggat waktunya baru kita (bongkar)," pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adisyah Putra Harahap, mengatakan bahwa hingga saat ini alat-alat berat tersebut tetap disiagakan di depan Mal Centre Point.

"Sampai saat ini alat berat tetap standby (bersiaga) disana," ucap Rakhmat kepada Sumut Pos, Kamis (30/5/2024).

Dikatakan Rakhmat, usai PT ACK mencicil tunggakannya senilai Rp107 Miliar tersebut, pihaknya belum mendapatkan laporan untuk menarik alat-alat berat dari Mal Centre Point ataupun menunda proses pembongkaran.

Sebaliknya, Rakhmat juga mengaku belum mendapatkan perintah untuk membongkar Mal Centre Point itu sampai saat ini.

"Belum ada perintah untuk membongkar (Mal Centre Point), kita belum ada menerima perintah apapun. Sampai siang ini perintah yang kita terima baru sebatas bersiaga, makanya alat-alat berat tetap standby disana sampai saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengerahkan perangkat kerjanya untuk bersiap-siap melakukan penindakan serius terhadap Mall Centre Point. Pasalnya, mall yang terletak di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, itu tak kunjung membayar tunggakan pajaknya.

Beberapa alat berat seperti excavator tampak disiagakan di depan mall yang menunggak pajak hingga Rp 250 Miliar tersebut.

Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi secara intens dengan pihak Mall Centre Point.

“Jadi komunikasi sudah mengerucut, paling cepat mereka (pihak Centre Point) membayar besok (Kamis), kalaupun paling lama dalam minggu ini,” ucap Ody.

Dijelaskan Ody, adapun tunggak pajak Mall Centre Point kepada Bapenda sekitar Rp200 miliar. Sementara PBB sebesar Rp 50 miliar sudah dibayarkan pada 2021 lalu.

“Jadi pembayarannya itu juga harus tunai, tidak bisa dicicil, karena itu Pajak Penghasilan atau pengalihan tanah dan/atau bangunan (PPhTB),” jelasnya.

Sedangkan Kadis PKPCKTR, Alex Sinulingga saat dikonfirmasi mengaku bahwa sampai saat ini belum ada komunikasi yang masuk ke dirinya terkait tunggakan pajak pendirian bangunan (PBG) Mall Centre Point.

“Kalau untuk pembayaran itu sifatnya teknis ya, tapi yang jelas belum ada sampai ke saya sampai saat ini untuk pembayaran itu,” katanya.

Dijelaskannya, adapun tunggakan Mall Centre Point terkait PBG sekitar Rp 30 miliar lebih.

“Kalau tidak dibayar juga sampai besok, tentu akan kita bongkar bangunannya. Jadi semua bangunan yang berdiri itu akan kita bongkar, karena ini kan soal PBG. Makanya kita lihat besok ya,” pungkasnya.
(map/han)

Editor : Redaksi
#Mal Centre Point