Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

190 Ekor Sapi Kurban Terkumpul dari ASN Pemko Medan

Admin SP • Rabu, 12 Juni 2024 | 15:35 WIB
Photo
Photo


MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengumpulkan 190 ekor sapi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat Kota Medan pada saat pelaksanaan Hari Raya Idul Adha mendatang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Abu Kosim mengatakan, 190 ekor sapi kurban tersebut merupakan sumbangan dari para ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan hingga Kelurahan Pemko Medan.

"Untuk sementara ada 190 ekor sapi milik Pemko Medan yang akan dikurbankan pada saat pelaksanaan Idul Adha (17 Juni 2024). 190 sapi ini akan disebar di seluruh kecamatan dan kelurahan Kota Medan," ucap Abu Kosim, Rabu (12/6/2024).

Jumlah 190 ekor sapi kurban tersebut, belum termasuk hewan kurban milik Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Abu Kosim pun mengaku belum dapat menginformasikan jumlah sapi yang akan dikurbankan oleh Wali Kota Medan pada perayaan Idul Adha tahun ini.

"Kalau sapi yang akan dikurbankan pak wali, kami belum dapat informasinya," jawabnya.

Dipastikan Kosim, untuk penyembelihan hewan kurban milik Wali Kota Medan, akan dilaksanakan bersamaan dengan tempat Salat Idul Adha Bobby Nasution beserta keluarga, yakni di Komplek Taman Setiabudi Indah (Tasbi I), Medan.

"Pastinya seperti tahun sebelumnya, untuk tempat pemotongan kurban di Komplek Tasbi I. Sebab itu tempat Wali Kota melaksanakan Salat Idul Adha nanti," katanya.

Diterangkannya, tempat pelaksanaan Salat Idul Adha para pejabat dan OPD Pemko Medan juga akan digelar di komplek rumah pribadi Bobby Nasution tersebut.

"Iya semua (pejabat Pemko Medan Salat Idul Adha) disana (Lapangan Komplek Tasbih I). Mau itu Wakil Wali Kota, Unsur Forkopimda dan OPD akan solat Idul Adha disana," terangnya.

Abu Kosim menjelaskan, hingga saat ini pihaknya bagian Kesra masih membuka pendaftaran bagi ASN yang ingin melaksanakan kurban.

"Pelaksana kurban nantinya di Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan, sesuai dengan uraian tugas dapat mempersiapkan petugas untuk menyembelih, menguliti, dan memotong hewan kurban tersebut," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama RI sudah menetapkan, hari raya Idul Adha akan dilaksanakan pada 17 Juni 2024 mendatang. Selain itu, pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha.

Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri No. 855/2023, No. 3/2023, No. 4/2023. Berdasarkan surat keputusan itu, terdapat satu hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H, yakni di tanggal 18 Juni 2024.
(map/han)

Editor : Redaksi
#asn pemko medan